TARAKAN, Fokusborneo.com – Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, menyoroti urgensi terkait penetapan Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltara.
Sorotan tersebut, tindak lanjut atas surat dari Bupati Bulungan. Pansus RTRW mendesak agar sebagian kecil dari total lahan PSN yang mencapai sekitar 9.000 hektare dikeluarkan dari penetapan tersebut.
Secara spesifik, Dino Andrian menyampaikan usulan tersebut ke Kemenko Bidang Perekonomian untuk mengeluarkan kurang lebih 132 hektare lahan dari kawasan PSN.
Alasan utama di balik usulan ini, karena wilayah seluas 132 hektare tersebut masuk dalam area pemukiman masyarakat.
”Tujuan kami ke sana menindaklanjuti dua hal. Yang pertama berkaitan dengan usulan atau surat dari Bupati Bulungan berkaitan dengan pengusulan agar dari 9.000 sekian hektare yang sudah ditetapkan menjadi kawasan PSN itu, dikeluarkan kurang lebih 132 hektare. Kenapa dikeluarkan? Karena masuk wilayah pemukiman masyarakat. Itu usulan dari Bupati Bulungan,” jelas Dino, Rabu (19/11/25).
Terkait desakan ini, pihak Kemenko Perekonomian merespons ada peluang bagi usulan pengeluaran lahan tersebut untuk disetujui. Namun, Dino Andrian menekankan keputusan final mengenai perubahan batas kawasan ini tidak berada di tangan Kemenko Perekonomian saja.
“Mekanismenya harus melalui rapat lintas sektor yang melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan,” ujar Politisi Hanura.
Pansus berharap Kemenko Perekonomian dapat mengapresiasi dan mendukung langkah ini, sejalan dengan prinsip PSN harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa menzalimi atau mengambil hak-hak mereka.(*/mt)















Discussion about this post