TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (18/11/25).
Agenda paripurna ini, Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi. Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T.
Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Prov. Kaltara.
Dalam penyampaian jawaban, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menyampaikan apresiasi mendalam atas pandangan, kritik, dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD.
Wakil Gubernur menekankan berbagai catatan kritis dari fraksi tersebut adalah bagian fundamental dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026 agar alokasi anggaran nantinya lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Kaltara.
”Pemerintah Provinsi Kaltara komitmennya untuk siap menindaklanjuti setiap saran dan pandangan yang telah disampaikan. Penindaklanjutan ini akan mengedepankan tiga prinsip utama dalam pengelolaan anggaran transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujarnya.
Wakil Gubernur berharap, dengan selesainya penyampaian jawaban ini, proses pembahasan RAPBD 2026 dapat segera berlanjut ke tahap yang lebih rinci melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemerintah menargetkan proses pembahasan berjalan konstruktif, sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kaltara.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., memberikan tanggapan tegas usai mendengarkan jawaban dari pihak Pemerintah Provinsi.
”Jawaban Pemerintah ini telah kita dengarkan bersama. Kami menekankan betul bahwa komitmen yang disampaikan oleh Wakil Gubernur untuk menindaklanjuti saran fraksi harus diterjemahkan menjadi implementasi nyata dalam postur anggaran 2026,” ujar H. Achmad Djufrie.
Ia menegaskan pandangan umum fraksi-fraksi adalah representasi aspirasi masyarakat dan mencerminkan prioritas pembangunan yang harus disesuaikan.
”Tidak cukup hanya janji, tapi kami ingin melihat adanya perubahan alokasi atau program yang jelas dan terukur sebagai tindak lanjut dari catatan kritis yang telah disampaikan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang disebut harus menjadi filter utama dalam setiap rupiah yang akan dibelanjakan,” tegasnya.
Ketua DPRD menambahkan langkah selanjutnya, yakni pembahasan di tingkat Banggar, akan menjadi momentum krusial untuk menguji keseriusan Pemerintah.
”Kami meminta kepada Banggar dan TAPD untuk bekerja cepat dan cermat. Pastikan bahwa APBD 2026 benar-benar mencerminkan prioritas rakyat Kaltara, dan dapat disahkan sesuai jadwal agar pembangunan tidak terhambat,” tutup Achmad Djufrie.(**/mt)















Discussion about this post