TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 telah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Penerimaan ini, diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang beragenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang digelar, Selasa (18/11/25).
Rapat penting ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si, dan perwakilan Forkopimda serta OPD terkait.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, Perjuangan Pembangunan Rakyat, serta gabungan Fraksi PAN Nasdem dan PKB secara keseluruhan menyatakan menerima R-APBD 2026.
Meskipun menerima, semua fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang menjadi fokus utama dalam pembahasan selanjutnya.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain mendesak agar pelaksanaan APBD dilakukan dengan transparansi, akuntabel, dan terperinci, meminta pemanfaatan maksimal digitalisasi daerah sebagai kunci untuk mencapai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan mendorong peningkatan sarana kesehatan, perbaikan jalur transportasi daerah perbatasan, serta pemberdayaan UMKM untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.
Menanggapi penerimaan semua fraksi, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen lembaga legislatif.
”Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyatakan menerima Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Achmad Djufrie.
Achmad Djufrie menekankan proses persetujuan ini baru merupakan langkah awal. Ia memastikan seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi pedoman utama dalam tahap pembahasan APBD selanjutnya.
”Persetujuan ini bukan akhir, tapi awal dari kerja keras kita. Seluruh catatan fraksi, khususnya yang menyangkut transparansi, akuntabilitas, percepatan digitalisasi PAD, dan fokus pada pelayanan dasar seperti kesehatan dan infrastruktur perbatasan, akan kita kawal dan bahas secara mendalam. Tujuannya adalah memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Kaltara dan dapat dilaksanakan secara efektif,” tegasnya.
Dengan diterimanya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini, R-APBD 2026 akan segera memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltara.(**)













Discussion about this post