TARAKAN, Fokusborneo.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltara, Rabu (19/11/25).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL, ini menjadi forum penting untuk meninjau secara mendalam struktur anggaran yang diusulkan oleh eksekutif.
Achmad Djufrie menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi tersusunnya APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia secara khusus menyoroti perlunya realisme dalam penetapan target anggaran.
”Kami meminta penjelasan rinci dari TAPD. Ini krusial agar kami di DPRD dapat memastikan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah disusun secara realistis dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Achmad Djufrie.
Penekanan ini menggarisbawahi komitmen DPRD untuk mencegah penetapan target pendapatan yang terlalu ambisius yang tidak tercapai atau alokasi belanja yang tidak fokus pada program prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan daerah.
DPRD meminta klarifikasi detail mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta pos-pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebagai langkah awal untuk memverifikasi realisme target pendapatan.
Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa kesimpulan strategis terkait prosedur pembahasan. DPRD Kaltara menekankan agar seluruh dokumen lengkap APBD harus sudah diterima anggota DPRD minimal dua hari sebelum rapat, guna memungkinkan studi yang komprehensif.
Selain itu, seluruh proses pembahasan wajib mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mensyaratkan Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 harus ditetapkan selambat-lambatnya pada 30 November 2025.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, agenda Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 telah dijadwalkan pada Rapat Paripurna Senin, 24 November 2025.
Hal ini menunjukkan percepatan pembahasan guna memastikan penetapan APBD 2026 tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar DPRD Kaltara, sementara dari TAPD diwakili Kepala BKAD Provinsi Kaltara selaku Sekretaris TAPD, bersama anggota TAPD lainnya, serta Sekretaris DPRD Kaltara.(*/mt)























Discussion about this post