• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

by Redaksi
20 November 2025 13:32
in Kriminal
A A

Terdakwa Yusuf saat menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan purchase order di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (19/11/2025).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Sidang perkara dugaan penyalahgunaan pesanan cat proyek kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (19/11/2025).

Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut menghadirkan Yusuf, mantan Senior Sales Executive PT Jotun untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka.

Baca Juga

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

Dalam persidangan, Yusuf mengakui sebagian perbuatannya terkait penggunaan purchase order (PO) yang tidak sesuai prosedur perusahaan.

Ia menyampaikan dirinya telah bekerja selama lima tahun dan menerima gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Namun, pada periode tertentu ia terlibat dalam pembuatan PO melalui sebuah CV yang digunakan untuk mengeluarkan produk cat dari perusahaan.

JPU Eka menanyakan secara rinci mengenai alur distribusi cat yang tercantum dalam PO tersebut serta pihak yang menerima barang.

“Kemana cat itu?” tanya JPU Eka saat pemeriksaan berlangsung.

Yusuf menyatakan sebagian cat digunakan untuk sejumlah proyek, sementara sisanya berubah menjadi uang melalui penjualan langsung.

Ia menambahkan tidak semua PO yang dibuatnya merupakan pesanan resmi dari pelanggan.

Dalam keterangannya, Yusuf juga mengakui penggunaan nama perusahaan tertentu dalam PO, salah satunya Pusaka Prima.

“Pusaka Prima itu saya akui kesalahan saya,” ujarnya.

Terdakwa menyebut nilai total cat yang keluar melalui PO tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp600 juta hingga Rp800 juta.

Ia menerangkan barang tersebut kemudian dialihkan ke beberapa pekerjaan proyek maupun non-proyek.

Selain memeriksa keterangan terdakwa, JPU juga mengonfirmasi kembali temuan-temuan pada sidang sebelumnya, termasuk adanya dokumen PO yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan sejumlah transaksi yang tidak disertai pembayaran resmi kepada perusahaan.

Majelis hakim kemudian menutup sidang setelah rangkaian pemeriksaan terhadap terdakwa dinyatakan selesai.

Sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada 26 November dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (oc)

Tags: BalikpapanBerita HukumJPU Ekakasus JotunPengadilan Negeri Balikpapanpenggelapan catPO fiktif

Berita Lainnya

Kriminal

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

18 April 2026 19:16
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

15 April 2026 15:33
Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Next Post

Polda Kaltara dan PT Energi Nusa Mandiri Teken Nota Kesepahaman Program Beasiswa untuk Peningkatan SDM PNPP

Bripda Alif Harumkan Nama Brimob di MTQ Balikpapan 2025

Dorong Pemerataan Pembangunan, Wagub Tinjau Pembangunan Fasilitas SMK Negeri 1 Sembakung Atulai

Dorong Pemerataan Pembangunan, Wagub Tinjau Pembangunan Fasilitas SMK Negeri 1 Sembakung Atulai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10

Wujud Kepedulian Paskah, Perokris PLN Kaltimra Salurkan Tali Kasih ke Panti Asuhan di Balikpapan

19 April 2026 07:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP