TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Golkar secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Kaltara untuk bersikap terbuka dan transparan mengenai penempatan dana APBD senilai Rp 300 miliar yang didepositokan di empat bank.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Adi Nata Kusuma, Senin (24/11/25). Ia menilai pentingnya akuntabilitas penuh atas dana sebesar itu, terutama saat daerah menghadapi tantangan pembiayaan pembangunan.
Adi Nata Kusuma menekankan agar Pemprov Kaltara dapat memberikan penjelasan rinci dan transparan mengenai deposito tersebut.
”Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Kaltara untuk terbuka dan transparansi berkaitan dengan deposito APBD senilai Rp 300 miliar yang terdapat di empat bank,” ujar Adi Nata Kusuma.
Desakan transparansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan dana di bank tersebut telah melalui prosedur yang benar, memberikan imbal hasil yang optimal bagi daerah, dan tidak mengganggu likuiditas anggaran yang diperlukan untuk membiayai program-program mendesak.
Permintaan klarifikasi ini muncul di tengah kondisi APBD 2026 yang direncanakan mengalami defisit sebesar Rp 30 miliar.
Ia ingin memastikan penempatan dana dalam bentuk deposito tidak menghambat realisasi belanja modal yang sangat rendah hanya 3,26% dari total belanja daerah.
Selain isu deposito, Fraksi Golkar juga meminta agar penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dilakukan secara akuntabel dan diarahkan hanya untuk program-program produktif, serta menanyakan optimalisasi partisipasi interes 10% dari BUMN atau BUMD.
Adi berharap Pemprov Kaltara dapat segera menindaklanjuti permintaan transparansi ini dalam tahap pembahasan APBD selanjutnya, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah bekerja optimal untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post