TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, menegaskan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya).
Dukungan ini disampaikan mengingat posisi strategis Kabudaya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, serta urgensi mendesak untuk akselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Nasir saat menghadiri Seminar Nasional yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara di Ballroom Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (25/11/25).
Meskipun urgensi pembentukan Kabudaya sangat tinggi, Nasir mengungkapkan perjuangan pemekaran daerah ini saat ini hanya terganjal satu faktor utama yaitu kebijakan moratorium pemekaran daerah dari Pemerintah Pusat.
Nasir menyebut secara administratif, seluruh proses pengajuan pembentukan DOB Kabudaya Perbatasan sudah kelar semua. Dokumen dan usulan telah disampaikan ke berbagai lembaga terkait di pusat, termasuk DPR RI Komisi II, DPD RI, hingga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
”Hanya saja hari ini kita masih menunggu kepastian daripada moratorium itu. Nah kalau kemudian itu sudah dicabut, maka peluang untuk semua DOB yang mau (dimekarkan) itu terbuka lah kira-kira begitu,” jelasnya.
Moratorium yang telah berlangsung sejak 2014 ini, lanjut Politisi Golkar, diduga belum dicabut salah satunya karena pertimbangan kondisi fiskal negara.
Muhammad Nasir menegaskan pembentukan DOB Kabudaya adalah hal yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda terutama bagi masyarakat di perbatasan.
Ia membeberkan urgensinya didasarkan pada dua alasan utama diantaranya mempercepat pelayanan dan pembangunan. Apalagi Kabudaya berada di garis batas negara.
“Pemekaran ini bertujuan utama untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan yang seringkali tertinggal,” tambahnya.
Selain itu, Kabudaya perbatasan merupakan bagian vital dari penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Posisi strategisnya menjadikannya sebagai ‘Ring of Defence’ (Sabuk Pertahanan dan Keamanan IKN).
”Kesimpulannya bahwa DOB Kabudayaan memang sangat diperlukan sekali. Kami berharap Kabudaya dapat segera menjadi satu paket DOB yang disahkan oleh pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu, seminar Nasional ini juga menguatkan argumen perlunya DOB di perbatasan, dengan menghadirkan narasumber penting dari berbagai bidang, termasuk Andrinof Chaniago Menteri PPN/Kepala Bappenas ke-13 dan Inisiator Perpindahan IKN, Hermanus, S.Sos. Wakil Bupati Nunukan, perwakilan dari Ditjen Otda Kemendagri, BNPP RI, dan peneliti BRIN Bidang Pertahanan.(*/mt)















Discussion about this post