TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Pemerintah Desa Gunung Sari menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025, bertempat di Balai Desa Gunung Sari. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memahami aturan serta mekanisme pelaksanaan Pilkades mendatang.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari, Bripka Edy, yang hadir memberikan pendampingan sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, panitia menyampaikan berbagai ketentuan yang mengatur jalannya Pilkades, mulai dari syarat bakal calon, tahapan pencalonan, proses pemungutan suara, hingga aturan netralitas dan ketertiban selama masa pemilihan.
Bripka Edy juga memberikan imbauan langsung kepada warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman serta harmonis di desa,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, dan masyarakat tampak antusias mengikuti setiap penjelasan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga sehingga Pilkades 2025 di Desa Gunung Sari dapat berlangsung dengan tertib, transparan, dan demokratis. (**)















Discussion about this post