• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Supa’ad Hadianto Ajak Guru Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di Kaltara

by Redaksi
29/11/2025
in Parlemen, Politik
A A
Supa’ad Hadianto Ajak Guru Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di Kaltara

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto gelar sosperda. Foto: Fokusborneo.com

​​TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E, menunjukkan komitmennya dalam menyentuh berbagai lapisan masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

​Acara yang berlangsung di Kafe Malabar, Jumat (28/11/25), memiliki nilai tambah karena secara spesifik mengundang para pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan, sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Guru Nasional.

Baca Juga

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI

Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

DPRD Tarakan Dorong Pengadaan APAR di Wilayah Pesisir, Apresiasi Aksi Cepat Warga dan Pemkot

​Supa’ad Hadianto menyampaikan merangkai Sosperda dengan peringatan Hari Guru adalah langkah strategis. “Guru itu adalah pendidik bangsa. Oleh karena itu, konteks Perda ini kita rangkai sekaligus dengan Hari Guru,” jelasnya.

Ia berharap setiap organisasi di Kaltara mendapat perhatian dan sentuhan dari pemerintah maupun anggota DPRD di semua tingkatan.

​​Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular ini, kata Supa’ad merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan menjadi Perda sejak tahun 2023. Perda ini lahir sebagai respons atas pengalaman pandemi COVID-19, menjadikannya produk hukum yang sangat penting.

​”Perda ini lahir pada saat COVID-19 sedang berlangsung. Kita tidak tahu ke depan ada wabah apalagi yang bisa menular secara masif, sehingga pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersepakat untuk membuat Perda ini,” ungkap Supa’ad.

​Ia menekankan tujuan Sosperda ini adalah memastikan masyarakat mengetahui bahwa wabah tidak memilih jenis kelamin, agama, atau status sosial semua berpotensi tertular.

“Masyarakat perlu mendalami dan perlu mengetahui bahwa kita sudah mempunyai produk hukum daerah yang namanya Perda Perlindungan Penyakit Menular,” tambahnya.

Politisi NasDem meminta Perda ini bisa diimplementasikan Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dalam sesi tersebut, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Rujukan (PMU) BPJS Kesehatan Kota Tarakan Dr. Galang turut memberikan klarifikasi penting terkait layanan jaminan kesehatan.

Dijelaskan BPJS Kesehatan beroperasi mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sementara peraturan internal BPJS lebih mengatur tata cara administrasi, seperti pendaftaran dan pembayaran.

Dr. Galang mengatakan BPJS Kesehatan menjamin hampir seluruh kondisi kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan, terkecuali beberapa kondisi seperti penyakit kosmetik atau estetika.

​Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah kriteria gawat darurat. “Yang menentukan gawat darurat atau tidak itu adalah dokter di IGD, bukan dari penilaian pribadi si pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.

​Selain itu, sebut Dr. Galang klaim tentang pasien BPJS yang harus dipulangkan dalam 3 hari juga dinyatakan tidak benar. Pasien akan dijamin sampai kondisinya membaik dan bisa dipulangkan.

“Saya dengan tegas menyatakan tidak benar, BPJS Kesehatan menanggung sampai kondisi pasien bisa dipulangkan atau membaik dan keputusan pulang adalah keputusan dokter berdasarkan kondisi medis pasien,” tutupnya.(*/mt)

Tags: Bpjs KesehatanDPRDDprd provinsi kaltaraGURUHeadlinePeraturan daerahPerdaPerda Penanggulangan Penyakit MenularRSUDSosperdasupaad hadianto

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Syarwani Apresiasi DPRD Bulungan Setujui 6 Raperda

21 September 2026 19:18
Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI
Politik

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Bentengi Pemilu 2029 dari Ancaman Deepfake AI

21 September 2026 13:09
Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan
Parlemen

Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

20 September 2026 18:27
DPRD Tarakan Dorong Pengadaan APAR di Wilayah Pesisir, Apresiasi Aksi Cepat Warga dan Pemkot
Parlemen

DPRD Tarakan Dorong Pengadaan APAR di Wilayah Pesisir, Apresiasi Aksi Cepat Warga dan Pemkot

20 September 2026 11:00
Daerah

Ibrahim Ali Hadiri HUT ke-28 PAN, Bawa Semangat “Gerak Cepat Bantu Rakyat” ke Kaltara

20 September 2026 07:58
Jufri Budiman Tancap Gas di Grasstrack 2026, Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif
Olah Raga

Grasstrack Kembali Digelar, Jufri Budiman Lihat Peluang Ekonomi dan Pembinaan Atlet Muda

19 September 2026 19:55
Next Post

DLH Balikpapan Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan Ilegal, Aduan Warga Terus Meningkat

PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan di Kalimantan

PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan di Kalimantan

DPRD Kaltara Dukung Guru Nunukan, Ketua Komisi IV: Literasi Itu Tiket Masa Depan Cerah

DPRD Kaltara Dukung Guru Nunukan, Ketua Komisi IV: Literasi Itu Tiket Masa Depan Cerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

22 September 2026 15:20

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

22 September 2026 15:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP