NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Dapil Nunukan, Rismanto, menegaskan implementasi serius Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah mandat krusial untuk membentengi masyarakat di wilayah perbatasan, seperti Nunukan.
Rismanto menjelaskan Perda ini adalah respons langsung terhadap erosi nilai kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi dan pergeseran nilai pada generasi muda.
Anggota Komisi III menekankan regulasi ini bertujuan agar pendidikan ideologi tidak lagi bersifat formalistik.
“Perda ini lahir dari kesadaran bahwa semangat berbangsa dan persatuan kita mulai terkikis. Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak boleh berhenti di sekolah atau instansi. Amanat kami jelas: nilai-nilai ini harus hadir, harus hidup, dan menjadi bagian dari keseharian warga, bahkan sampai ke lingkungan rukun tetangga,” ujar Rismanto, Selasa (2/12/25).
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, masyarakat perbatasan wajib memiliki ketahanan ideologi yang sama kuatnya dengan ketahanan ekonomi.
Ia menegaskan, Perda tersebut harus menjadi bagian dari denyut nadi kehidupan warga, bukan sekadar dokumen yang tersimpan di arsip.
Perda Nomor 8 Tahun 2024 mewajibkan Pemerintah Daerah menggelar program pembinaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan merata. Program ini mencakup peningkatan kapasitas pemuda, penguatan karakter, serta kolaborasi aktif antara pemerintah, tokoh adat, dan institusi pendidikan.
Rismanto meminta Pemprov Kaltara memastikan programnya tepat sasaran, menjangkau sekolah, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga perangkat desa dan kelurahan.
“Wilayah perbatasan adalah etalase dan pintu gerbang negara. Jika ideologi masyarakat di garda terdepan ini melemah, ketahanan nasional kita terancam. Pembinaan wawasan kebangsaan di sini tidak boleh hanya sebatas seremonial, tetapi harus menyentuh jiwa masyarakat dan memberi dampak nyata,” ungkapnya.(*/mt)















Discussion about this post