TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menekankan peran vital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kaltara.
Menurut Syamsuddin Arfah, UMKM merupakan backbone atau tulang punggung perekonomian yang berkontribusi signifikan.
“Kalau saya sih dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif itu yang jadi backbone-nya juga tetap UMKM, itu 80 sampai 90%,” ujar Syamsuddin Arfah.
Namun, politisi dari fraksi PKS ini menyoroti satu persoalan mendasar yang dihadapi pelaku UMKM, yaitu kurangnya pemahaman tentang prosedur untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
”Cuma persoalannya mereka tuh bagaimana usaha mereka itu mau dibantu oleh pemerintah, mereka harus tahu caranya. Kalau enggak kan enggak bisa gitu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Syamsuddin Arfah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM di dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
”Makanya kita berharap UMKM ini langsung digandeng Dinas terkait. Dan informasinya dari beberapa yang ikut itu, ini agak apa namanya, kesempatan yang jarang-jarang bisa ketemu Kepala Dinasnya langsung. Jadi, kita kasih ruang lah untuk mereka ketemu,” tambahnya.
Syamsuddin Arfah menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh asalkan pelaku UMKM mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
”Kalau memang ini mereka ikutin prosedurnya, saya siap backup gitu. Jadi, prosedur SOP-nya, apa segala tadi itu, persyaratannya diikuti dari Kepala Dinas dari Dinas UMKM tadi, saya siap support supaya ini bisa nyambung,” tegasnya.
Ia mengingatkan tanpa kepatuhan terhadap prosedur, dukungan dari pihaknya juga tidak akan efektif.
“Kalau dari saya aja, dari ini enggak diikutin, ini juga enggak bisa. Jadi, intinya berharapnya begitu,” pungkasnya.(*/mt)




















Discussion about this post