NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, mengajak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara tuntas dan merata.
Rismanto menilai nilai-nilai kebangsaan harus dihidupkan hingga ke level Rukun Tetangga (RT).
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Perda (Sosper) bersama warga di Kelurahan Nunukan Timur.
“Pendidikan Pancasila jangan hanya berada di ruang-ruang formal. Nilai-nilai kebangsaan perlu hadir sampai ke lingkungan RT agar menjadi bagian hidup masyarakat,” tutur Rismanto.
Politisi NasDem ini menyebut Nunukan, sebagai wilayah perbatasan, memiliki urgensi tinggi untuk penguatan ideologi di tengah tantangan digitalisasi.
“Nunukan adalah pintu depan negara. Karena itu warganya harus kuat tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara ideologi,” tegasnya.
Perda Nomor 8 Tahun 2024 mewajibkan Pemda menyelenggarakan pendidikan Pancasila secara terstruktur dengan melibatkan generasi muda, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan institusi pendidikan.
Rismanto memastikan DPRD akan mengawal agar implementasi Perda ini benar-benar terwujud dalam program yang berdampak dan melibatkan sekolah, organisasi pemuda, desa, hingga kelurahan.
Warga menyambut positif kegiatan ini, berharap pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak muda perbatasan dapat dilakukan secara rutin.(**)




















Discussion about this post