TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi II DPRD Provinsi Kaltara gencar berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan besar sebagai implementasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Upaya menggandeng industri untuk memperluas pasar produk kreatif lokal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Komaruddin, mengungkapkan kunjungan ke sejumlah korporasi besar merupakan langkah strategis memperkenalkan regulasi baru ini.
Pihaknya ingin memastikan perusahaan siap terlibat dalam menguatkan sektor kreatif daerah.
“Nilai strategis perusahaan tidak hanya investasi. Mereka adalah potensi saluran pasar yang luas bagi pelaku ekonomi kreatif kita,” kata Komaruddin.
Regulasi yang tengah disiapkan ini, menurutnya, tidak akan berjalan sendiri. Perda ini dirancang menjadi jembatan kemitraan antara pegiat kreatif dan dunia industri.
“Potensi pelaku lokal sudah ada. Yang kurang, pangsa pasarnya. Di sinilah peran perusahaan sangat vital,” tambahnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi booster untuk mempercepat lahirnya subsektor kreatif unggulan dan meningkatkan nilai ekonomi Kaltara.
“Kami berharap, saat Perda kick-off, perusahaan sudah siap ikut terlibat, jadi manfaat regulasi bisa langsung dinikmati,” tutup Komaruddin.(*/mt)





















Discussion about this post