TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Senin (12/1/26).
Langkah ini diambil untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan orang asing serta memastikan kualitas pelayanan publik di lembaga tersebut tetap berada pada jalur yang optimal.
Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, yang memimpin langsung rombongan tersebut, disambut jajaran pejabat struktural Imigrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Adyansa menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan instansi vertikal demi menjaga kondusivitas wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah jangkauan kerja Kantor Imigrasi Tarakan yang membawahi empat wilayah sekaligus, yakni Tarakan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung (KTT).
DPRD menaruh perhatian khusus pada potensi gesekan sosial yang melibatkan warga negara asing (WNA).
“Kami melakukan pendalaman terkait sejauh mana kinerja Imigrasi dalam memitigasi kasus-kasus WNA di empat wilayah ini. Pengawasan ketat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi konflik dengan warga lokal, sehingga keamanan daerah tetap terjaga,” tegas Adyansa.
Selain fungsi pengawasan, rombongan Komisi I juga meninjau langsung loket pelayanan dokumen perjalanan. Adyansa memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi percepatan paspor yang kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu hari.
Menurutnya, transparansi sistem yang ada saat ini merupakan langkah nyata dalam memberantas praktik percaloan. Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas digital yang telah disediakan pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu lagi menggunakan perantara. Sistemnya sudah transparan, bisa melalui aplikasi online atau datang langsung. Kami memastikan bahwa pelayanan di sini responsif dan bebas dari praktik pungli,” tambahnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga birokrasi yang bersih dan efisien. Hasil tinjauan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam mendukung peningkatan fasilitas publik di Kota Tarakan ke depannya.(**)














Discussion about this post