TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi krusial guna menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan di Bumi Benuanta.
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (29/1/26), dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, serta dihadiri jajaran anggota Komisi IV lainnya yakni Ruman Tumbo, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Rahman, Dino Andrian, Vamelia Ibrahim, Siti Laila, dan Listiani.
Hadir juga Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Kaltara, pihak rumah sakit, Dinas Pendidikan serta perwakilan kepala sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan penanganan HIV/AIDS saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan anjuran atau sosialisasi normatif.
Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum tindakan praktis di lapangan.
Politisi PKS itu menyatakan Pergub ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi alokasi anggaran dan keterlibatan lintas sektor.
”Kita tidak ingin rapat ini hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar masalah. Melalui Pergub, kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk identifikasi dini, edukasi, hingga skrining. Ini harus kuat dasarnya agar konsekuensi anggaran di APBD Perubahan nanti jelas peruntukannya,” tegas Syamsuddin.
DPRD Kaltara juga berencana menggandeng Komisi I dan Biro Hukum untuk mempercepat proses regulasi ini. Langkah ini dinilai lebih taktis dibandingkan menunggu pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu lebih lama.
Dalam rapat tersebut terungkap data miris mengenai penyumbang kasus HIV terbesar, yakni kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki). Fenomena ini disinyalir mulai merambah ke lingkungan pendidikan, termasuk sekolah menengah hingga pondok pesantren.
Syamsuddin menceritakan kasus di mana korban kekerasan seksual di masa lalu berubah menjadi pelaku.
“Pendekatan agama saja tidak cukup karena secara kognitif mereka tahu itu dosa. Namun, sisi psikologinya harus kita sentuh. Kita butuh psikolog, bukan hanya tenaga medis atau penyuluh agama, karena ada trauma yang harus disembuhkan agar rantai penularan terputus,” tambahnya.
Asisten I Pemprov Kaltara sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan kendala utama di lapangan adalah tidak aktifnya KPA di mayoritas kabupaten/kota. Saat ini, hanya KPA Malinau yang dinilai aktif menjalankan fungsinya.
”Kami mendorong para Bupati dan Wali Kota untuk menghidupkan kembali KPA. Jangan semua beban dilemparkan ke Provinsi karena masyarakatnya ada di kabupaten/kota,” ujar Datu Iqro.
Ia juga menyoroti minimnya anggaran KPA Provinsi yang hanya sebesar Rp150 juta pada tahun 2025, sementara di tingkat kabupaten/kota seringkali tidak memiliki anggaran sama sekali.
Hal ini menyebabkan operasional pencegahan dan pengawasan tempat-tempat berisiko, seperti area tambang dan tempat hiburan malam, menjadi tidak maksimal.
Berdasarkan data dari berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tana Tidung (KTT), selama 2025 ditemukan ada 3 kasus pada calon pengantin dan dominasi kasus dari kelompok LSL. Sedangkan di Kabupaten Nunukan, selama 2025 mencatat 34 kasus baru dengan tren LSL yang meningkat, serta temuan kasus pada anak yang tertular dari orang tua (Oda).
Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltara akan membawa pembahasan ini ke Badan Musyawarah (Bamus) di awal bulan depan untuk memastikan langkah praktis pencegahan HIV/AIDS dan penanganan fenomena LGBT/LSL dapat segera diimplementasikan melalui kebijakan daerah yang sistematis.(*/mt)














Discussion about this post