• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

by Redaksi
26/02/2026
in Parlemen, Politik
A A
Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Urgensi Raperda Pengarusutamaan Gender: Bukan Sekadar Kodrat, Tapi Keadilan Anggaran

Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Pengarusutamaan Gender bersama tim pakar dan OPD terkait. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar rapat kerja guna membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (26/2/26), ini menjadi momentum krusial untuk mempertanyakan urgensi serta dampak konkret dari regulasi tersebut.

Baca Juga

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

​Dipimpin Wakil Ketua Pansus, Syamsuddin Arfah, pertemuan ini turut dihadiri anggota Pansus lainnya seperti Listiani, Siti Laela, Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta, serta melibatkan Tim Pakar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Bagian Hukum.

​​Dalam interaksinya, Anggota Pansus IV, Dino Andrian, sempat melontarkan pertanyaan mendasar mengenai urgensi Raperda ini.

Politisi Hanura itu menyoroti apakah saat ini masih terdapat diskriminasi nyata antara laki-laki dan perempuan di Kaltara, mengingat fasilitas publik seperti ruang menyusui sudah mulai tersedia dan sistem rekrutmen pegawai pemerintah dinilai sudah cukup adil.

​”Kita harus kembali ke pertanyaan dasar, apa urgensinya? Apa bentuk konkretnya setelah Perda ini diundangkan nanti? Kita tidak ingin melahirkan produk hukum yang manfaatnya tidak terasa langsung oleh masyarakat,” ujar Dino.

​​Merespons hal tersebut, Tim Pakar dari DP3AP2KB, dr. Arif, menjelaskan esensi dari Pengarusutamaan Gender bukanlah menentang kodrat biologis, melainkan menghapus ketimpangan sosial akibat konstruksi pemahaman gender di masyarakat.

​”Fokusnya adalah penghapusan ketimpangan sosial. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum agar dalam setiap perencanaan anggaran, terdapat pertimbangan keadilan anggaran. Porsi anggaran harus menggambarkan peruntukan yang setara bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas,” jelas dr. Arif.

​Ia menambahkan implementasi gender ini meluas hingga ke infrastruktur. Sebagai contoh, apakah perencanaan pembangunan jalan sudah mempertimbangkan aksesibilitas bagi disabilitas dan lansia.

​​Selain aspek anggaran, dr. Arif juga menyoroti fenomena beban ganda yang masih banyak dialami perempuan di lingkungan masyarakat, bahkan di lingkup pemerintahan.

​”Banyak perempuan yang bekerja mencari nafkah, namun saat kembali ke rumah, 100 persen pekerjaan domestik masih dibebankan kepadanya. Lewat rencana aksi dalam Perda ini, pemerintah berkewajiban melakukan sosialisasi dan pendidikan kesetaraan gender bagi keluarga agar ada pembagian peran yang adil,” tambahnya.

Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan pembahasan kali ini sangat intens pada tahap penyamaan persepsi.

Menurutnya, Raperda ini merupakan instrumen penting untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bertindak.

​”Hari ini kita fokus pada penyamaan persepsi mengenai maksud, tujuan, dan arah Raperda ini. Ternyata memang poin utamanya adalah memberikan legal standing atau payung hukum, khususnya bagi DP3AP2KB,” ujar Syamsuddin.

​Politisi PKS itu menambahkan regulasi ini akan menjadi dasar kuat dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan rencana aksi daerah.

“Meskipun ekspektasi awal kami sangat besar, setelah didalami, Perda ini sebenarnya adalah penguatan aspek hukum agar program-program kesetaraan gender memiliki dasar penganggaran yang jelas. Ini sudah sangat bagus untuk penguatan kelembagaan,” imbuhnya.

​​Hingga saat ini, pembahasan draf hukum (legal drafting) telah mencapai kemajuan signifikan. Syamsuddin menyebutkan tim telah menyelesaikan pembahasan hingga pasal 13, yang berarti sudah hampir setengah jalan dari total draf yang direncanakan.

​”Kita sudah masuk ke legal drafting sampai pasal 13. Intinya ini menjadi legal standing agar tujuan pembangunan yang adil bisa tercapai tanpa keraguan hukum,” tegasnya.

​Raperda ini sendiri mengadopsi nomenklatur dari tingkat pusat. Jika di level nasional menggunakan istilah Pengarusutamaan Gender Pembangunan Nasional, maka di tingkat provinsi disesuaikan menjadi Pembangunan Daerah untuk memayungi kebijakan lokal yang lebih spesifik.

​Rapat ini diharapkan dapat mematangkan draf Raperda sehingga saat disahkan nanti, pengarusutamaan gender tidak hanya menjadi jargon, tetapi mewarnai setiap kebijakan perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kaltara.(*/mt)

Tags: Dino AndrianDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePerdaRaperdaRaperda Pengarusutamaan Gender

Berita Lainnya

Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN
Parlemen

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
Next Post
Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah Mulai Dibahas Pansus I DPRD Kaltara 

Rismanto Minta PT SIL dan SIP Hentikan Pematokan Lahan Sepihak di Sebuku

Lumbis Kembali Terendam, Rismanto Desak Solusi Permanen untuk Banjir Kiriman Malaysia

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

Targetkan Dongkrak PAD, Pansus III Kebut Pembahasan Raperda Perizinan Air Sungai Kayan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP