• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

by Redaksi
5 Maret 2026 14:00
in Parlemen, Politik
A A
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat intensif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (5/3/26), sorotan tajam tertuju pada draf aturan yang dinilai masih terlalu bersifat umum.

Baca Juga

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

Temukan Gizi Rendah, Ruman Tumbo Minta Program MBG Diaudit

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Masuk Tahap Harmonisasi ke Kemenkumham

​Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, Arming, bersama anggota lainnya seperti Yancong dan Hendri Tuwi ini, menghadirkan tim pakar serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, dinamika diskusi memuncak saat Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menyampaikan interupsinya terkait isi draf Raperda.

​​Rismanto menegaskan Perda ini harus menjadi solusi konkret bagi persoalan riil yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah dengan jumlah desa terbanyak seperti Nunukan dan Malinau.

Ia menyoroti seringnya terjadi benturan antara masyarakat desa dengan perusahaan kelapa sawit serta konflik internal antara warga dengan pemerintah desa.

“Kami melalui reses, kami mendengar aspirasi masyarakat. Saya harap hal-hal seperti konflik desa dengan perusahaan, konflik lahan, hingga persoalan tapal batas harus masuk di sini. Jangan hanya menggunakan kata-kata jenderal (umum),” tegas Rismanto.

​Menurutnya, jika Raperda ini tidak mengatur upaya spesifik yang sesuai dengan karakteristik wilayah Kaltara, maka regulasi ini tidak akan memiliki nilai beda dengan peraturan sebelumnya.

Politisi NasDem mendesak agar tim penyusun memasukkan pasal-pasal yang mampu mengakomodir kondisi sosiologis di lapangan agar Perda tersebut benar-benar berguna bagi masyarakat.

​​Menanggapi kritik tersebut, Tim Penyusun Akademik Naskah Raperda dari Universitas Borneo Tarakan (UBT), Aditia Syaprillah, mengakui selama ini regulasi yang bersifat umum seringkali tumpul saat harus mengeksekusi persoalan teknis di lapangan.

​Aditia menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk melakukan pengayaan materi dan mempertajam pasal-pasal dalam draf tersebut.

​”Memang benar regulasi umum sulit mengeksekusi masalah seperti sengketa lahan sawit atau tapal batas. Jika dirasa perlu mempertajam pasal terkait perlindungan hak masyarakat lokal terhadap ekspansi industri, kami bisa merumuskan norma baru yang lebih protektif,” ujar Aditia.

​Ia menambahkan fokus tim penyusun saat ini adalah memastikan Perda ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen hukum yang solutif dan implementatif bagi wilayah kompleks seperti Nunukan dan Malinau.

​Tim Penyusun Akademis akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kaltara untuk menyinkronkan poin-poin spesifik tersebut ke dalam pasal-pasal Raperda sebelum melangkah ke tahap finalisasi.(*/mt)

Tags: DesaDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinekonflik lahanMalinauNunukanRaperda Pemberdayaan Masyarakat DesaRismanto

Berita Lainnya

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Maret 2026 12:19
Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan
Parlemen

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

5 Maret 2026 10:33
Temukan Gizi Rendah, Ruman Tumbo Minta Program MBG Diaudit
Parlemen

Temukan Gizi Rendah, Ruman Tumbo Minta Program MBG Diaudit

5 Maret 2026 09:38
Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Masuk Tahap Harmonisasi ke Kemenkumham
Parlemen

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Masuk Tahap Harmonisasi ke Kemenkumham

5 Maret 2026 08:17
Warga Nunukan Lebih Pilih BBM Eceran, Rismanto Warning Pertamina Soal Kualitas
Parlemen

Warga Nunukan Lebih Pilih BBM Eceran, Rismanto Warning Pertamina Soal Kualitas

5 Maret 2026 06:19
Arming Ungkap Nasib di Pertashop Perbatasan, Dari Harapan Besar Menjadi Monumen Besi Tua
Parlemen

Arming Ungkap Nasib di Pertashop Perbatasan, Dari Harapan Besar Menjadi Monumen Besi Tua

5 Maret 2026 06:03

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

5 Maret 2026 13:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP