TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong, menegaskan inti dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah peningkatan kualitas hidup melalui penguatan sektor ekonomi.
Hal ini disampaikannya dalam rapat intensif pembahasan Raperda tersebut di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (5/3/26).
Yancong menyoroti kualitas hidup masyarakat desa tidak akan meningkat jika fondasi ekonominya tidak dibenahi.
Menurutnya, Raperda ini harus menjadi instrumen hukum yang memberikan keahlian nyata kepada warga desa agar mereka mampu berdaya di daerahnya sendiri.
Dalam pandangannya, pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh aspek kesejahteraan finansial. Makanya kualitas hidup masyarakat sangat bergantung pada dukungan sektor ekonomi yang kuat.
Melalui regulasi ini, sebut Politisi Gerindra masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama (subjek) dalam pengelolaan ekonomi di wilayah mereka. Fokus utama pemberdayaan adalah membekali masyarakat dengan keahlian khusus agar mereka memiliki kemandirian ekonomi.
Selain peran pemerintah, Yancong juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta atau pihak ketiga yang beroperasi di wilayah perdesaan.
Ia berharap Perda ini menjadi payung hukum bagi dunia usaha untuk berkontribusi aktif dalam memberdayakan warga lokal.
”Bagaimana usaha-usaha yang ada di suatu daerah atau desa itu bisa membantu memberdayakan masyarakat di situ. Jadi kualitas hidupnya nanti lebih bagus lagi,” ujar Yancong.
Agar dampak ekonominya terasa nyata, Yancong meminta agar pasal-pasal dalam Raperda ini disusun berdasarkan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat Kaltara, seperti akses Bahan Bakar Minyak (BBM) dan infrastruktur di daerah perbatasan yang masih minim.
Ia menegaskan kendala-kendala teknis tersebut merupakan hambatan utama bagi perputaran ekonomi desa yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.(*/mt)












Discussion about this post