TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong, menuntut ketegasan PT Pertamina (Persero) dalam mengawasi rantai distribusi energi di Bumi Benuanta.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja monitoring ke Kantor Fuel Terminal (FT) Pertamina Tarakan, Rabu (4/3/26).
Dalam pertemuan tersebut, Yancong menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan oknum pengusaha atau penyalur BBM yang hingga kini dinilai minim penindakan.
Yancong menegaskan Pertamina memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi berat kepada SPBU atau APMS yang tidak patuh pada regulasi. Ia menyayangkan jika pelanggaran yang berulang hanya berakhir dengan teguran tanpa efek jera.
Politisi Gerindra itu meminta Pertamina tidak ragu mencabut izin atau menghentikan pasokan bagi penyalur yang terbukti melakukan penyelewengan distribusi.
Ia mengingatkan kembali insiden adanya BBM yang bercampur air, yang menurutnya harus diusut tuntas dan diberikan sanksi administrasi maupun operasional yang tegas.
Pihak penyalur diingatkan untuk tidak bermain mata dengan oknum pengepul (pengetap) yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan bagi masyarakat umum.
Menurut Yancong, dengan sistem digitalisasi dan barcode yang saat ini diterapkan, Pertamina seharusnya lebih mudah mendeteksi penyimpangan di lapangan. Data tersebut harus menjadi dasar kuat untuk menjatuhkan sanksi kepada mitra Hiswana Migas yang melanggar kontrak.
”Pertamina jangan hanya menonton. Jika ada penyalur yang melanggar rambu-rambu distribusi, sanksi harus ditegakkan. Jangan sampai pengusaha nakal terus dibiarkan sementara rakyat kesulitan mendapatkan BBM,” tegas Yancong.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, serta didampingi anggota lainnya, Rismanto dan Arming, guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat Kaltara tetap terjaga.(*/mt)














Discussion about this post