• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

by Redaksi
30/04/2026
in Parlemen, Politik
A A
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Sumber Daya Air Sungai Kayan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus menunjukkan keseriusan dalam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan.

​Pertemuan lanjutan untuk membahas draf regulasi ini, berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (30/4/26).

Baca Juga

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Dalam pembahasan yang dipimpin Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, H. Aluh Berlian, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie serta Anggota Pansus lainnya, Kornie Serliany.

​​Anggota Pansus III DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis, menjelaskan pembahasan saat ini dilakukan secara mendalam dengan membedah draf pasal per pasal.

​”Draf regulasi ini memiliki total 96 pasal, dan hingga pertemuan hari ini, kami sudah menuntaskan pembahasan hingga 60 an pasal,” ujar Nafis.

​​Nafis menegaskan urgensi Raperda ini adalah untuk menciptakan payung hukum yang kuat terkait retribusi penggunaan permukaan air Sungai Kayan.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola retribusi yang selama ini berjalan.

​”Selama ini, pemanfaatan permukaan air, termasuk oleh perusahaan-perusahaan besar seperti sektor pertambangan, memang sudah ada. Namun, perlu diperkuat dengan payung hukum yang jelas agar tarif retribusi yang diterapkan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

​Kehadiran Perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga potensi sumber daya air sungai dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan daerah.

​​Pembahasan ini melibatkan berbagai instansi teknis terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, serta didampingi unsur Kejaksaan Tinggi dan Bagian Hukum.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun bersifat komprehensif dan memiliki landasan hukum yang kuat.

​Terkait target penyelesaian, Pansus III optimis dapat menuntaskan draf tersebut dalam waktu dekat.

“Kami diberikan waktu selama enam bulan. Targetnya, pada Juni nanti sudah harus selesai dan finalisasi ke Kementerian,” pungkas Nafis.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMoh. NafisPADPansus IIIPerdaRaperdaSungai Kayan

Berita Lainnya

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama
Politik

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal
Parlemen

Berkat Perjuangan Herman Hamid, Gang Pelayaran Sebengkok Akhirnya Diaspal

16 Agustus 2026 17:53
Mulai Besok, DPRD Tarakan Bahas KUA-PPAS 2025
Parlemen

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

16 Agustus 2026 15:13
Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Politik

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 13:56
Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan
Parlemen

Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026 10:01
Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda
Parlemen

Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda

16 Agustus 2026 09:33
Next Post

Didukung PLN UID Kaltimra, Tiga UMKM Nunukan Tembus Ajang Internasional SIFEX 2026

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

PLN Gandeng KPC, Tambahan Pasokan Listrik dari PLTU Tanjung Bara Siap Perkuat Sistem Kelistrikan Kaltim–Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

Muhammad Nasir: Pahlawan Dulu Tumpahkan Darah untuk Kemerdekaan, Kini Kita Donorkan Darah untuk Sesama

16 Agustus 2026 21:41
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP