• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara Bedah 96 Pasal Raperda Retribusi Air Sungai Kayan, Target Rampung Juni

by Redaksi
30/04/2026
in Parlemen, Politik
A A
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Sumber Daya Air Sungai Kayan. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus menunjukkan keseriusan dalam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di wilayah Sungai Kayan.

​Pertemuan lanjutan untuk membahas draf regulasi ini, berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (30/4/26).

Baca Juga

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan

Dalam pembahasan yang dipimpin Anggota Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, H. Aluh Berlian, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie serta Anggota Pansus lainnya, Kornie Serliany.

​​Anggota Pansus III DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis, menjelaskan pembahasan saat ini dilakukan secara mendalam dengan membedah draf pasal per pasal.

​”Draf regulasi ini memiliki total 96 pasal, dan hingga pertemuan hari ini, kami sudah menuntaskan pembahasan hingga 60 an pasal,” ujar Nafis.

​​Nafis menegaskan urgensi Raperda ini adalah untuk menciptakan payung hukum yang kuat terkait retribusi penggunaan permukaan air Sungai Kayan.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola retribusi yang selama ini berjalan.

​”Selama ini, pemanfaatan permukaan air, termasuk oleh perusahaan-perusahaan besar seperti sektor pertambangan, memang sudah ada. Namun, perlu diperkuat dengan payung hukum yang jelas agar tarif retribusi yang diterapkan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

​Kehadiran Perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga potensi sumber daya air sungai dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan daerah.

​​Pembahasan ini melibatkan berbagai instansi teknis terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, serta didampingi unsur Kejaksaan Tinggi dan Bagian Hukum.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun bersifat komprehensif dan memiliki landasan hukum yang kuat.

​Terkait target penyelesaian, Pansus III optimis dapat menuntaskan draf tersebut dalam waktu dekat.

“Kami diberikan waktu selama enam bulan. Targetnya, pada Juni nanti sudah harus selesai dan finalisasi ke Kementerian,” pungkas Nafis.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineMoh. NafisPADPansus IIIPerdaRaperdaSungai Kayan

Berita Lainnya

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak
Parlemen

Garda Depan Lawan Kekerasan, Muhammad Nasir Ajak Masyarakat Nunukan Jaga Perempuan dan Anak

1 Juli 2026 18:33
H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan
Parlemen

H. Muddain Ajak Masyarakat Tarakan Kawal APBD dan Layanan Kesehatan

1 Juli 2026 18:26
Daerah

Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

1 Juli 2026 12:50
Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan
Parlemen

Edukasi Regulasi, Anggota DPRD Kaltara Arming Dorong Transparansi dan Mutu Pendidikan di Nunukan

30 Juni 2026 21:23
Amankan Aset Pasca-Pemekaran, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Perubahan Perda BMD
Parlemen

Amankan Aset Pasca-Pemekaran, Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Perubahan Perda BMD

30 Juni 2026 21:10
Daerah

Jelang Porwada 2026, Vamelia Ibrahim Beri Dukungan ke Kontingen Wartawan Tana Tidung

30 Juni 2026 15:55
Next Post

Didukung PLN UID Kaltimra, Tiga UMKM Nunukan Tembus Ajang Internasional SIFEX 2026

Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri

Soroti Kinerja PUPR, Pansus LKPJ DPRD Kaltara Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Kritis

PLN Gandeng KPC, Tambahan Pasokan Listrik dari PLTU Tanjung Bara Siap Perkuat Sistem Kelistrikan Kaltim–Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim Tarakan Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di 7 Titik, 2 Gerai Sudah Siap 100 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Desa Tidung Pala Rusak Rumah Warga, Wabup Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geger, Seorang Buruh Angkut Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakan Jalan Sengkawit Tanjung Selor

1 Juli 2026 20:52

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres, AKBP Erwin S. Manik Tekankan Profesionalitas Personel

1 Juli 2026 20:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP