• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

by Redaksi
6 Maret 2026 10:07
in Parlemen, Politik
A A
Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara bahas Raperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Kayan.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/26).​

Baca Juga

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sumber daya air permukaan, tanpa membebani masyarakat kecil.

​​Dalam penjelasannya, Yancong mengungkapkan selama ini kontribusi PAD dari penggunaan air permukaan di wilayah Sungai Kayan masih berada di angka Rp5 miliar hingga Rp6 miliar per tahun. Dengan adanya Perda ini, diharapkan angka tersebut dapat meningkat secara signifikan.

​”Kita berharap dengan adanya peraturan ini, PAD kita bisa lebih meningkat lagi. PAD ini harus menjadi andalan kita dalam membiayai berbagai kegiatan pembangunan di Kaltara,” ujar Yancong.

​Politisi Gerindra itu juga menyoroti realisasi PAD Kaltara tahun sebelumnya yang belum mencapai target, di mana terdapat selisih sekitar Rp145 miliar dari target sekitar Rp1 triliun. Salah satu penyebabnya adalah belum maksimalnya pemungutan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor yang sempat diberikan diskon.

​​Yancong mencatat saat ini baru sekitar 20 perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di wilayah tersebut. Padahal, potensi perusahaan yang beroperasi di Kaltara jauh lebih banyak.

​Raperda ini nantinya akan mengatur aspek teknis pemungutan yang akan dihitung Dinas Pekerjaan Umum (PU). Berbeda dengan aspek administrasi yang dikelola melalui DPMPTSP, Perda ini akan lebih fokus pada teknis penggunaan dan kontribusi nyata perusahaan terhadap daerah.

​”Dasar pemungutan selama ini memang sudah ada, namun melalui Perda baru ini, perhitungan teknisnya akan lebih mendetail oleh Dinas PU. Kita ingin perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan sumber daya alam kita memberikan kontribusi yang adil bagi daerah,” tegasnya.

​Meski menargetkan peningkatan pendapatan, Yancong memberikan catatan tebal agar implementasi Perda ini nantinya tidak memberatkan masyarakat umum.

​”Catatan pentingnya adalah tidak memberatkan atau membebani masyarakat. Fokus kita adalah pada penggunaan skala besar atau perusahaan yang memang mengambil nilai komersial dari sumber daya air kita,” tambah Yancong.

​Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III Arming, didampingi Wakil Ketua Rismanto, dan anggota Hendri Tuwi ini juga menghadirkan tim ahli, pakar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mematangkan draf regulasi tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePADPansus IIIRaperda Sumber Daya AirSungai KayanYancong

Berita Lainnya

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 
Parlemen

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan
Parlemen

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

5 Maret 2026 18:10
Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal
Parlemen

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

5 Maret 2026 16:21
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal
Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00
Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Maret 2026 12:19
Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan
Parlemen

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

5 Maret 2026 10:33

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

Yancong Tegaskan Raperda SDA Sungai Kayan Strategi Jitu Tingkatkan PAD Kaltara

6 Maret 2026 10:07

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

5 Maret 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP