NUNUKAN, Fokusborneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, tengah gencar memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan kepada generasi muda.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender ini menyasar para pelajar SMA/MA di Kabupaten Nunukan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para siswa memahami sejak dini setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pembangunan daerah.
Melalui akun media sosialnya, Tamara membagikan momen hangat dan interaktif saat berdiskusi dengan para peserta.
Ia mengaku kagum dengan daya kritis dan semangat para siswa yang mengikuti materi hingga usai.
”Saya sangat mengapresiasi semangat luar biasa dari adik-adik sekalian. Partisipasi aktif kalian sepanjang acara benar-benar memberikan energi positif bagi saya,” ungkap Tamara dalam unggahannya.
Terkait perkembangan regulasi tersebut, pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara dilaporkan telah selesai. Namun, draf aturan ini masih harus melewati beberapa tahapan legislasi lanjutan sebelum resmi diberlakukan.
Agenda berikutnya adalah proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM, yang akan dilanjutkan dengan tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Kaltara menargetkan seluruh proses ini rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan agar Ranperda tersebut bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kehadiran regulasi ini diproyeksikan menjadi dasar hukum kuat untuk menciptakan pembangunan yang lebih adil dan inklusif di Kaltara.
Harapannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memiliki komitmen yang lebih nyata dalam memberikan ruang serta peluang yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa ada batasan gender dalam proses pembangunan daerah.(**)











Discussion about this post