TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, kembali turun ke tengah masyarakat untuk melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini dilangsungkan di Rumah Makan Mak Enek, Sabtu (14/3/26).
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuddin memaparkan materi krusial mengenai Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang saat ini tengah digodok oleh legislatif.
Syamsuddin menjelaskan esensi dari regulasi ini adalah memastikan adanya kesetaraan dan perhatian khusus bagi kaum perempuan dalam roda pemerintahan.
”Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan bahwa dalam regulasi, penganggaran, maupun perencanaan pembangunan nantinya akan ada prioritas bagi kalangan perempuan atau ibu-ibu. Mereka akan dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan dan program pemerintah,” ujar Syamsuddin.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan warga dari lintas kelurahan di Kota Tarakan, di antaranya, Karang Rejo, Selumit Pantai, Gunung Lingkas dan Jembatan Besi.
Menariknya, komposisi peserta didominasi oleh kaum hawa sesuai dengan tema yang diangkat. Sekitar 85% peserta adalah ibu-ibu, sementara 15% sisanya adalah laki-laki.
Syamsuddin menekankan kehadiran laki-laki tetap penting agar mereka memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan kesetaraan ini.
Politisi PKS ini menegaskan Raperda PUG bukan sekadar aturan formalitas, melainkan alat untuk memberikan perlindungan dan memperkuat peran perempuan. Karena masih dalam tahap pembahasan, segala masukan dari peserta sosialisasi akan ditampung sebagai bahan pertimbangan finalisasi draf peraturan.
”Kami berharap masyarakat, khususnya perempuan, paham bahwa mereka dilibatkan dalam perencanaan hingga prioritas anggaran. Perempuan adalah perhatian penting bagi Pemerintah Provinsi,” tutupnya.(*/mt)













Discussion about this post