TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, secara resmi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Mak Enek, Minggu (15/3/26) ini, dihadiri puluhan perwakilan warga dari berbagai kelurahan.
Perda ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan kreator lokal di Kaltara.
Dalam pemaparannya, Syamsuddin Arfah menekankan payung hukum ini diciptakan untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta dukungan fasilitas bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.
Menurut Syamsuddin, ekonomi kreatif adalah pilar masa depan Kaltara yang tidak bergantung pada sumber daya alam yang terbatas, melainkan pada ide dan kreativitas manusia.
”Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan DPRD untuk memastikan anak muda dan pelaku UMKM kita memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal Tarakan dan Kaltara pada umumnya bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” ujar Syamsuddin.
Antusiasme warga terlihat dari hadirnya perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai wilayah strategis, di antaranya Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, serta beberapa kelurahan lainnya di sekitar Kota Tarakan
Dalam diskusi tersebut, warga berharap implementasi Perda ini segera diikuti dengan program nyata, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan branding produk, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan.
Syamsuddin Arfah berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Perda ini agar tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat luas.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama untuk mempererat silaturahmi antara legislatif dan konstituennya dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.(*/mt)















Discussion about this post