TARAKAN, Fokusborneo.com – Persoalan sampah di Kelurahan Sebengkok menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tarakan 2025.
Pansus LKPj DPRD Kota Tarakan menemukan adanya ketimpangan drastis antara kapasitas lahan penampungan dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat di wilayah padat penduduk tersebut.
Anggota Pansus LKPj sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, mengungkapkan kondisi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Sebengkok saat ini sudah sangat tidak memadai.
Hal inilah yang menyebabkan sampah seringkali berserakan dan meluap hingga ke luar area penampungan.
Menurut Herman, secara teknis daya tampung TPS di Sebengkok sebenarnya sangat terbatas. Namun, pada realitanya, TPS tersebut dipaksa bekerja berkali-kali lipat dari kapasitas aslinya.
”Sebengkok itu sebenarnya tampungannya hanya sekitar maksimal 3 ton. Asumsinya itu hanya untuk 3 sampai 4 RT saja. Sementara di Sebengkok ada 34 RT, dan sampah yang masuk ke sana bisa sampai puluhan ton setiap harinya,” ujar Herman
Hamid saat memberikan keterangan terkait hasil pembahasan LKPj bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya lahan di wilayah perkotaan untuk membangun TPS 3R baru. Akibatnya, penumpukan sampah menjadi pemandangan yang sulit dihindari karena lokasi yang ada saat ini sudah sangat sempit.
Menyikapi masalah ini, Pansus LKPj telah berdiskusi alot dengan DLH untuk merumuskan solusi jangka pendek dan panjang.
Beberapa rekomendasi yang ditekankan yaitu menyarankan penambahan armada atau frekuensi pengangkutan dari TPS ke TPA Juata Kerikil. Saat ini, angkutan hanya dilakukan satu mobil dengan jadwal pagi dan siang, yang dinilai tidak cukup membendung volume sampah harian.
Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk mencari satu titik lahan di area kota yang bisa dijadikan pusat pembuangan sementara tanpa memunculkan sekat antar-kelurahan guna mengurangi beban di TPS Sebengkok.
Tim Pansus akan melakukan uji petik langsung ke TPA Juata Kerikil untuk melihat sinkronisasi penanganan sampah dari hulu ke hilir.
Herman menegaskan penanganan sampah ini akan menjadi salah satu catatan penting dalam rekomendasi akhir Pansus LKPj yang ditargetkan rampung pada 22 April mendatang.
”Kami ingin memastikan sarana pendukung dan anggaran untuk petugas di lapangan mencukupi, sehingga masalah sampah di pemukiman padat seperti Sebengkok bisa lebih teratasi,” pungkasnya.(*/mt)












Discussion about this post