TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Kota Tarakan melalui gabungan Komisi I dan III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ojek yang mangkal di Bandar Udara Juwata Tarakan, Selasa (14/4/26).
Pertemuan ini menghadirkan pihak Bandara, Koperasi Avia Jasa, serta perwakilan pengemudi ojek untuk mencari solusi bersama.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memberikan catatan kritis mengenai kebijakan yang akan diterapkan di area bandara.
Ia mengingatkan agar setiap aturan yang dibuat harus mempertimbangkan realitas ekonomi para pengemudi ojek yang berbeda-beda.
Adyansa menegaskan pemerintah dan pengelola bandara tidak boleh memukul rata kemampuan finansial para pelaku jasa transportasi roda dua tersebut. Menurutnya, kondisi dapur setiap pengemudi sangat bervariasi.
”Tidak bisa disama-ratakan. Ada yang ada uangnya, ada yang pas-pasan, ada yang memang tidak ada uangnya,” ujar Adyansa.
Pernyataan tersebut merujuk pada kekhawatiran mengenai wacana atau standar tertentu yang mungkin memberatkan para pengemudi ojek.
Adyansa menekankan memaksakan standar ekonomi tinggi, seperti kepemilikan kendaraan roda empat bagi seluruh pelaku jasa transportasi di bandara, adalah hal yang tidak realistis saat ini.
”Jadi tidak bisa disama-ratakan harus ada mobil semua. Ini kan juga membantu penumpang juga yang ekonominya terbatas gak perlu lagi jalan keluar ke jalan raya untuk cari ojek,” tegasnya.
Adyansa berharap hasil dari RDP ini dapat melahirkan regulasi yang tetap menjaga ketertiban Bandara Juwata tanpa harus memutus mata pencaharian warga yang memiliki keterbatasan modal.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Bandar Udara Juwata, serta jajaran Anggota Komisi I dan III DPRD Kota Tarakan.
Hingga berita ini diturunkan, pembahasan mengenai teknis pengaturan lokasi mangkal ojek masih terus digodok agar tercipta keharmonisan antara pelayanan bandara dan kesejahteraan warga lokal.(*/mt)














Discussion about this post