TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Dalam rapat pendalaman yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (23/4/26), Pansus menekankan regulasi ini harus menjadi instrumen konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Benuanta.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara ini dipimpin langsung Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dengan menghadirkan Tim Pakar Ahli serta sejumlah mitra kerja dari perangkat daerah, seperti Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga tim INOVASI Kaltara.
Syamsuddin Arfah menegaskan pembahasan pasal demi pasal dilakukan secara saksama untuk memastikan sinkronisasi antara aturan daerah dengan regulasi nasional.
Ia tak ingin Raperda ini nantinya hanya menjadi macan kertas yang sulit diterapkan di lapangan.
”Kami melakukan pembahasan secara detail untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Pansus ingin memastikan peraturan daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di Kalimantan Utara,” ujar Syamsuddin.
Politisi PKS itu menambahkan, penguatan budaya literasi tidak cukup hanya dengan menyediakan buku, tetapi juga harus menyentuh pengembangan ekosistem perbukuan yang sehat dan aksesibilitas yang merata bagi masyarakat hingga ke pelosok.
Legislator asal Tarakan tersebut juga menekankan pentingnya substansi yang aplikatif.
Menurutnya, keberhasilan sebuah Perda diukur dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam peningkatan minat baca.
”Isi Raperda ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata. Jangan hanya bersifat normatif. Kita ingin regulasi ini diimplementasikan secara efektif untuk mendongkrak minat baca dan kualitas literasi di daerah kita,” tegasnya.
Rapat ini juga menjadi wadah bagi anggota Pansus lainnya seperti Listiani, Supa’ad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman untuk memberikan masukan kritis.
Kehadiran berbagai dinas terkait diharapkan mampu memperkaya draf Raperda dari sisi teknis maupun anggaran ke depannya.
Dengan pelibatan tim INOVASI Kaltara, Pansus IV optimistis Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mencetak generasi Kaltara yang lebih cerdas dan berwawasan luas melalui literasi yang kuat.(**)











Discussion about this post