TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Selasa (28/7/26).
Rapat pimpinan dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan H. Muddain, S.T.
Turut hadir Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD Pemprov Kaltara.
Dalam persidangan tersebut, Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, S.E., hadir menyampaikan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara yang memuat sejumlah poin evaluasi mendasar dan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.
Supa’ad menekankan pengelolaan anggaran daerah ke depan harus lebih tajam dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah strategis.
”Kami di Badan Anggaran memberikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis. Di antaranya adalah dorongan kuat untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja, hingga percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Selain itu, kami juga menekankan penguatan pembangunan infrastruktur yang lebih masif, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Supa’ad Hadianto saat membacakan laporan Banggar.
Usai laporan pertanggungjawaban dan draf Surat Keputusan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
Secara aklamasi, seluruh fraksi menyatakan setuju, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltara atas kerja sama dan kemitraan kritis yang terbangun selama proses pembahasan anggaran.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan komitmen rekan-rekan di DPRD Kaltara. Pemprov Kaltara bersyukur dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Seluruh catatan serta rekomendasi dari DPRD maupun BPK tentu menjadi komitmen kami untuk segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Gubernur Zainal A. Paliwang.
Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini, menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Kaltara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.(**)












Discussion about this post