• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

by Redaksi
07/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Dorong Ekonomi Rakyat, Pansus II DPRD Kaltara Konsultasi Raperda Koperasi ke Kemenkop

Pansus II DPRD Kaltara konsultasi ke Kemkop. Foto: Humas

JAKARTA, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Konsultasi berlangsung di Ruang Rapat Annex Lantai 2 Kementerian Koperasi RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kaltara, Sekretariat DPRD, tenaga ahli, serta pejabat dan pegawai Kemenkop RI.

Baca Juga

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

Konsultasi tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam penyempurnaan Ranperda sekaligus sebagai dokumen pendukung untuk proses fasilitasi Ranperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah substansi, antara lain kesesuaian materi muatan Raperda dengan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil, serta masukan dan saran penyempurnaan Raperda sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Ketua Pansus II DPRD Kaltara Komarudin, S.Kom., M.H. mengatakan konsultasi dengan kementerian teknis diperlukan agar regulasi yang sedang disusun memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat dilaksanakan secara efektif setelah ditetapkan.

“Kami ingin Raperda ini tidak hanya baik dari sisi regulasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan koperasi dan usaha kecil di Kalimantan Utara. Karena itu, sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat menjadi penting,” ujar Komarudin.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi., M.M. menegaskan bahwa Ranperda tersebut harus diarahkan untuk memperkuat kualitas koperasi, bukan sekadar mendorong bertambahnya jumlah koperasi.

“Kita jangan hanya bangga dengan banyaknya koperasi yang terbentuk. Ukuran keberhasilan seharusnya adalah berapa koperasi yang benar-benar aktif, sehat, melaksanakan RAT, usahanya berkembang, omzetnya meningkat dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan kepada anggotanya,” kata Nasir.

Menurut Nasir, paradigma pemberdayaan koperasi juga perlu bergeser dari pola yang terlalu bergantung pada bantuan pemerintah menuju penguatan koperasi sebagai badan usaha yang profesional, mandiri dan berdaya saing.

“Koperasi harus kita dorong masuk ke sektor ekonomi riil. Kita perkuat manajemennya, permodalannya dan akses pasarnya. Bahkan koperasi lokal harus kita dorong masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Utara,” tegasnya.

Kaltara, lanjut Nasir, memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, pertanian, perikanan, rumput laut, perdagangan hingga kawasan industri. Potensi ekonomi tersebut harus memberikan ruang yang lebih besar bagi koperasi dan usaha kecil masyarakat lokal.

“Petani, nelayan, pembudidaya rumput laut dan pelaku usaha kecil jangan hanya berada di bagian paling bawah dari rantai ekonomi. Koperasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, mulai dari penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan hingga pemasaran hasil,” ujarnya.

Pansus II juga meminta penegasan dari Kementerian Koperasi mengenai batas kewenangan Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Pusat agar substansi yang dimuat dalam Raperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Nasir menambahkan, karakteristik Kaltara sebagai wilayah perbatasan juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi.

Kondisi geografis, biaya logistik dan karakter perekonomian masyarakat perbatasan membutuhkan kebijakan pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi daerah.

“Kami tidak ingin Perda ini nantinya hanya menjadi kumpulan norma yang bagus di atas kertas. Perda ini harus bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Target akhirnya adalah koperasi Kaltara yang sehat, mandiri, naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” pungkas Nasir.

Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi telah menerbitkan surat keterangan pelaksanaan konsultasi tertanggal 6 Agustus 2026, yang ditandatangani Asisten Deputi Pelindungan Anggota, Sahrul.

Dalam surat tersebut diterangkan bahwa konsultasi membahas kesesuaian materi Raperda dengan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil, serta masukan dan saran penyempurnaan materi Ranperda sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Surat keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pembahasan serta fasilitasi Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pansus II berharap setelah seluruh tahapan pembahasan dan fasilitasi selesai, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan menjadi payung hukum yang kuat bagi kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha kecil di Kaltara.(**)

Tags: HeadlineKemenkopKementerian KoperasiMuhammad NasirPansusPansus II DPRD KaltaraRaperdaUMKM

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 
Parlemen

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN
Politik

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

13 September 2026 08:15
Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 
Politik

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

12 September 2026 19:53
DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September
Parlemen

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

12 September 2026 16:44
Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat
Parlemen

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026 15:21
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD

12 September 2026 14:12
Next Post
Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Bupati Tana Tidung Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat untuk Lestarikan Budaya Daerah

DWP Kaltara Gaungkan Budaya Anti Gratifikasi, Perkuat Integritas ASN dari Lingkungan Keluarga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

14 September 2026 13:16
Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP