TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti porsi anggaran serta minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dalam rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama mitra kerja di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Sabtu (12/9/26).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris BPBD Kaltara Deni Yudianto beserta jajaran. Turut hadir mendampingi dari internal Ketua DPRD, H. Achmad Djufrie, Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta.
Dalam kesempatannya, Syamsuddin Arfah mengkritik proporsi alokasi anggaran BPBD Kaltara yang dinilai kurang berpihak pada program operasional penanggulangan bencana. Dari total anggaran yang dikelola BPBD sebesar Rp10 miliar lebih, porsi untuk kegiatan operasional terbilang sangat minim.
“Dalam realitasnya, mereka tidak mendapatkan support anggaran yang memadai. Dari Rp10 miliar lebih itu, hanya sekitar 6 persen yang betul-betul dialokasikan untuk kegiatan operasional mereka. Sementara 93 persen lebih justru habis untuk biaya belanja pegawai,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, dalam teori penganggaran, sektor yang dianggap prioritas seharusnya mendapatkan porsi alokasi dana yang sepadan.
Ketimpangan ini dinilai memunculkan kesan seolah-olah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memandang wilayah Kaltara terbebas dari ancaman bencana.
”Berarti TAPD menganggap Kalimantan Utara ini aman-aman saja. Padahal logikanya, kalau tidak diberi anggaran operasional yang cukup, seolah Kaltara ini dianggap wilayah yang jauh dari bencana baik kebakaran hutan, banjir, maupun bencana lainnya,” tegasnya.
Tak hanya persoalan anggaran operasional, masalah fasilitas pendukung dan sarana prasarana BPBD Kaltara juga tak lepas dari sorotan. Hingga saat ini, BPBD Kaltara belum memiliki kantor tetap di Tanjung Selor dan masih harus menyewa gedung.
”Kondisi mereka ini cukup miris. Kantor saja masih sewa di Tanjung Selor karena kalah berebutan aset dengan dinas lain. Sarana dan prasarana pendukung operasional pun hampir tidak ada. Padahal di sisi lain, BPBD Provinsi adalah koordinator untuk kabupaten/kota. Daerah yang dikoordinasikan punya dana, sementara koordinatornya justru terbatas,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan instansi penanggulangan bencana tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara berencana melakukan peninjauan langsung ke kantor BPBD Kaltara.
”Sebagai bentuk dukungan, bukan sekadar empati, Komisi IV akan melakukan kunjungan lapangan ke kantor BPBD. Kita akan lihat langsung kondisinya dan melakukan pendokumentasian untuk dikawal bersama,” pungkas Syamsuddin.(**)















Discussion about this post