TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, dalam rapat Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat tersebut digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Sabtu (12/9/26).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Djufrie menyampaikan pihak legislatif terus mengawal dan memastikan agar penetapan target pendapatan daerah relevan dan wajar, tanpa menyulitkan pencapaian di akhir tahun anggaran.
”Kita mengecek target yang dipaparkan, harus sesuai dengan kondisi yang ada. Jangan sampai memasang target terlalu tinggi namun akhirnya tidak tercapai. Tadi pihak Bapenda menyatakan siap untuk mencapai target sampai akhir tahun, dan itu yang sangat kita tunggu kepastiannya,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menambahkan postur APBD Kaltara Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp2,4 triliun menunjukkan peningkatan kontribusi PAD yang cukup signifikan. Saat ini, kontribusi PAD berada di kisaran 40 persen terhadap total APBD Kaltara.
Menurutnya, potensi penerimaan daerah tidak hanya bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi rutin saja, melainkan juga dari pemanfaatan aset-aset milik pemerintah daerah oleh pihak ketiga atau swasta.
Salah satu potensi besar yang saat ini tengah dibidik adalah keberadaan aset pemerintah provinsi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI).
”Ada aset kita yang dipakai oleh pihak ketiga di kawasan KIPI, seperti aset jalan provinsi maupun fasilitas pendukung lainnya. Ini harusnya bisa memberikan retribusi atau kontribusi yang optimal bagi daerah,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu kemudian memberikan contoh pembanding dari provinsi tetangga, yakni Kalimantan Timur (Kaltim). Keberhasilan Kaltim dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta terbukti mampu menyumbang pendapatan hingga Rp450 miliar.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi mendorong percepatan pembangunan di Kaltara.
Terkait tahapan pembahasan anggaran, DPRD Kaltara dijadwalkan melanjutkan rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin mendatang, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna yang ditargetkan berlangsung pada akhir September 2026.(*/mt)












Discussion about this post