TARAKAN, Fokusborneo.com – DPRD Kota Tarakan secara tegas menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai tuntutan yang diajukan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tarakan (AMRT).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, usai menemui massa aksi demonstrasi yang mendatangi Gedung DPRD Kota Tarakan, Rabu (28/10/26).
Yunus menilai aksi unjuk rasa yang digelar untuk menyampaikan aspirasi publik tersebut berjalan dengan lancar dan damai.
Dari enam tuntutan utama yang disuarakan, ia memastikan ada tiga poin krusial yang langsung dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti bersama.
Terkait persoalan krisis air bersih, Yunus menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk mendengarkan langsung keluhan mahasiswa.
“Kami akan mengundang Iwan Setiawan (Direktur Utama PDAM) untuk mendengarkan terkait dengan aspirasi adik-adik, tuntutannya,” ujar Muhammad Yunus.
Ia menambahkan, solusi jangka panjang terhadap embung sebagai penampung air hujan juga akan dikaji bersama pemerintah.
Selain itu, persoalan kuota Beasiswa Kaltara Unggul dan perbaikan infrastruktur jalan rusak juga menjadi atensi lembaganya.
DPRD berencana mempertemukan mahasiswa dengan anggota DPRD Provinsi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Khusus untuk perbaikan Jalan Gajah Mada, Yunus menyebutkan pengerjaan drainase telah mulai dilakukan dan pihaknya akan terus berkoordinasi mengenai kejelasan penyelesaiannya karena merupakan kewenangan provinsi.
Terkait desakan pencabutan speed bump atau “jenderal tidur” di kawasan Ladang dan Sebengkok, Yunus dengan tegas menyatakan pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait agar segera mengambil tindakan.
“Pokoknya malam ini harus dicabut, minimal yang dua itu yang dicabutlah, yang di ladang dan lampu merah,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan penetapan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional, Yunus menyatakan substansi hukum dan aturan tersebut dinilai sudah cukup baik apabila memang harus ditindaklanjuti sesuai prosedur nasional yang berlaku.
DPRD Kota Tarakan memastikan pintu komunikasi akan terus dibuka lebar bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal berbagai persoalan daerah.(**)













Discussion about this post