BLT Untuk Pekerja Rp 600 Ribu, di Kaltara Baru 5.000 Yang Mendaftar
TARAKAN – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) khusus bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 Juta dengan ...
Read moreDetailsTARAKAN – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) khusus bagi pekerja dengan upah dibawah Rp 5 Juta dengan ...
Read moreDetails© 2025 PT KITA MEDIA GROUP