Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian, DPRD Tarakan Terjadi Kekosongan
TARAKAN –Terhitung sejak 12 Agustus 2024, Gubernur Kaltara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024. SK pemberhentian ...
Read moreDetails






