Selama 2024, BI Kaltara Terima Laporan 5 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
TARAKAN - Selama 2024, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima laporan uang palsu (upal) sebanyak 5 lembar/bilyet dengan pecahan ...
Read moreDetailsTARAKAN - Selama 2024, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima laporan uang palsu (upal) sebanyak 5 lembar/bilyet dengan pecahan ...
Read moreDetailsTARAKAN - Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas ...
Read moreDetails
© 2025 PT KITA MEDIA GROUP