TARAKAN – Jelang perayaan Natal 2023 dan momen Tahun Baru 2024, Tim Second Fleet Quick Response Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal dari Malaysia.
Tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan sebuah Speedboat pada Sabtu, 23 Desember 2023 malam di perairan Nunukan perbatasan Indonesia – Malaysia. Dari kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan ratusan botol miras merk Chivas Regal dengan kadar alcohol diatas 40 persen.
Penangkapan berawal adanya informasi dari Intelejen yang diterima unit Intel Lanal Nunukan bahwa akan ada penyelundupan Miras dari Tawau.
Selanjutnya dilakukan sharing informasi Intel kepada Tim SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska guna disposisi kekuatan personel dan pendalaman informasi.
Baca Juga : Lapas Tarakan Buka Kunjungan Hari Natal, Kalapas : Pemeriksaan Tetap Dilakukan
Pada Sabtu (23/12) malam hari tim mendeteksi pergerakan Speedboat dengan ciri-ciri yang sesuai informasi intelejen sebelumnya, telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Setelah berhasil mengamankan Speedboat dan barang bukti Miras, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum selanjutnya.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam pelaksanaan press release menyampaikan, “Keberhasilan ini merupakan wujud dari sinergitas Lanal Nunukan beserta stakholder lain serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal,” pungkasnya. (**)