TARAKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunyu di bawah komando Polresta Bulungan diwacanakan akan masuk jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan bahwa pada Rabu 15 Oktober 2025, pihaknya akan menghadiri Forum Group Diskusi (FGD) Polda Kaltara dan Polresta Bulungan bersama masyarakat Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, terkait dengan wilayah administratif Polsek Bunyu ke wilayah hukum Polres Tarakan.
“Besok kami juga bagian dari peserta FGD tersebut tentu kami sudah menunjuk beberapa Perwira yang mengemban terkuat beberapa fungsi – fungsi pelayanan Kepolisian salah satunya Satuan Lalu Lintas, Sat Polair, Reskrim, Intelkam terkuat layanan SKCK, pelayanan SSB, dan pelayanan pengaduan masyarakat,” jelas Kapolres, Selasa (14/10/2025).
Kapolres menerangkan, salah satu yang mendasari pelatihan Polsek Bunyu adalah wilayah administratif, dimana wilayah hukum Polres Tarakan berada di kepulauan atau sisi timur daratan Kalimantan dan wilayah Bunyu merupakan daratan kepulauan yang lebih dekat dengan Pulau Tarakan.
“Jadi untuk informasi yang mendasari dilakukannya perubahan wilayah hukum ini terkait dengan percepatan atau responsif pelayanan-pelayanan kepolisian ya. Jadi untuk wacana ini yang sepengatahuan kami bukan mau mengalihkan wilayah administratif tapi lebih fokus untuk pengalihan wilayah hukum pelayanan – pelayanan Kepolisian,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan selama ini untuk mengurus pelayanan Kepolisian seperti SKCK, SIM dan lainnya warga Pulau Bunyu, harus ke Tanjung Selor dan tentunya harus singgah atau transit di Kota Tarakan karena tidak ada transportasi langsung.
“Sehingga setelah berada di bawah Polres Tarakan layanan lebih dekat dan lebih responsif serta lebih cepat,” tegasnya.
Terkait kapan peralihan serta tahapan proses pengalihan Polsek Bunyu beserta personelnya menjadi kewenangan dan kebijakan pimpinan Polda Kaltara, dan tentunya semuanya harus mendapatkan persetujuan dari Mabes Polri. (ary)
Discussion about this post