SAMARINDA, Fokusborneo.com — Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimobda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Sepakat, RT 07, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (17/6/2026).
Laporan kejadian diterima sekitar pukul 12.10 WITA. Personel piket yang terdiri dari Bripka Gusti Bandu dan Brigpol Prayudha NF segera melakukan pergeseran pasukan menuju lokasi dan tiba tujuh menit kemudian. Bersama unsur terkait, petugas langsung melakukan upaya lokalisir, pemadaman, serta pengamanan area hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.30 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan empat unit rumah tunggal dan satu bangunan bangsalan tiga pintu mengalami kerusakan akibat terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu orang relawan pemadam dilaporkan mengalami sesak napas saat proses pemadaman berlangsung.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, menegaskan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kecepatan bertindak menjadi kunci untuk meminimalkan dampak kebakaran sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, memastikan seluruh rangkaian penanganan berjalan aman dan terkendali. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan segera melapor apabila terjadi kondisi darurat, sehingga dapat segera ditangani,” pungkasnya.(**)














Discussion about this post