TANJUNGSELOR, Fokusborneo.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang Dikecualikan, yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Kaltara, jajaran Humas Polri, serta narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Utara.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi internal Polri dalam pengelolaan informasi publik, khususnya dalam mengklasifikasikan informasi yang layak disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan demi menjaga kepentingan institusi dan keamanan negara. Penyelenggaraan kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara mengucapkan selamat datang kepada Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, beserta rombongan dan perwakilan Komisi Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap jajaran Humas Polda Kaltara semakin kompeten dan profesional dalam mengelola informasi publik. Kita harus mampu memanfaatkan teknologi digital dan strategi komunikasi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman, serta aktif menjadi penangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas,” tegas Irjen Pol. Djati.
Sementara itu, Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, dalam sambutannya menekankan pentingnya etika bermedia sosial bagi seluruh personel Polri. Ia mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang dapat merusak citra institusi, serta mendorong seluruh peserta Bimtek untuk menyebarkan konten yang edukatif, positif, dan informatif di ruang digital.
Pada sesi lanjutan, dilakukan penyerahan cinderamata dari Divhumas Polri kepada Kapolda Kaltara dan Komisi Informasi Publik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun keterbukaan informasi yang bertanggung jawab.
Sebagai narasumber utama, Berlanta Ginting, S.E.M. DIV., C.MED., SP.AP., selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltara, menyampaikan materi terkait urgensi keterbukaan informasi publik sebagai hak setiap warga negara. Ia juga menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memiliki mekanisme pengelolaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel Humas di seluruh jajaran Polda Kaltara dalam mendukung transformasi Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika masyarakat informasi.(**)
Discussion about this post