TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melaksnakan razia kendaraan di Jalan K.H. Dewantara, tepatnya di depan SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 1 Tarakan, Senin (24/11/2025).
Razia dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2025 ini, menyasar pelajar yang melintas di JL. K.H Dewantara, Kelurahan Karang Balik. Namun dalam pelaksanaan di lapangan juga ditemukan pelanggar yang baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar.
Adapun pelanggaran lalulintas seperti, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman khusus pengemudi roda 4, dan melawan arus.
Meski ditemukan pelanggaran lalu lintas di lapangan, dalam razia ini petugas hanya memberikan surat teguran bukan surat tilang atau menahan kendaraan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K menjelaskan razia ini bertujuan menyadarkan pelajar agar tidak membawa kendaraan saat sekolah. Karena belum mencapai umur yang disyaratkan dalam aturan berlalu lintas.
“Tujuannya kita untuk memberikan pemahaman supaya adik-adik ini tidak membawa kendaraan waktu sekolah. Karena memang untuk usia sekolah ini belum diperbolehkan membawa kendaraan, tidak boleh diterbitkan SIM. Karena umurnya belum mencukupi,” ujar Rudika.
Lebih lanjut, Rudika menegaskan bahwa dalam pelaksanaan petugas hanya melakukan peneguran dan mudah-mudahan dengan dilakukannya peneguran masyarakat bisa memahami akan pentingnya kelengkapan di dalam berkendara.
Pihaknya berharap dan berupaya dalam operasi Zebra Kayan ini untuk mengedepankan teguran. Akan tetapi apabila pelanggaran yang dilakukan pengendara sangat fatal dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain tetap akan diberikan tindakan tegas.
Salah satu yang dilakukan tindakan tegas yaitu kegiatan balap liar. Petugas sudah menindak pelaku balap liar.
Dalam kegiatan razia ini Satlantas Polres Tarakan juga mensosialisasikan pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan himbauan untuk menaati aturan lalu lintas serta menampilkan maskot lalu lintas.
Langkah ini dilakukan selain mengedukasi masyarakat akan tertib berlalu lintas juga untuk menunjukkan bahwa polisi bertindak dengan tetap mengedepankan Humanis.
Razia akan terus dilaksanakan diwaktu dan tempat yang berbeda. Saat ini belum dipastikan lokasi razia Operasi Zebra Kayan 2025. (ary)














Discussion about this post