TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan resmi memulai Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kegiatan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang telah dilaksanakan pada Senin (2/2) kemarin, melibatkan berbagai instansi terkait mulai dari TNI, Dishub, Satpol PP, hingga jajaran Pemerintah Kota Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan bahwa operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
AKP Rudika menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Tarakan. Target ini adalah bentuk komitmen Satlantas Polres Tarakan agar selama masa operasi tidak terjadi kecelakaan sama sekali.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat menjadi sangat disiplin terhadap aturan lalu lintas. Harapan kami laka lantas nihil selama operasi berlangsung,” ujar AKP Rudika saat ditemui media, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Satlantas juga telah melakukan berbagai langkah preventif, seperti sosialisasi ke komunitas roda dua hingga masuk ke lingkungan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa). Hal ini membuahkan hasil positif dengan turunnya angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur secara drastis.
“Kami terus mengimbau agar pelajar yang belum cukup umur tidak berkendara sendiri. Lebih baik diantar oleh orang tua demi keselamatan mereka,” tambahnya.
Dalam Operasi Keselamatan Kayan 2026, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, di antaranya:
Melawan arus lalu lintas, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang, kemudian penggunaan plat nomor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Meski mengedepankan tindakan persuasif dan teguran humanis, AKP Rudika menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Tarakan juga menyoroti salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus petugas adalah kawasan Stadion Datu Adil. Lokasi ini dilaporkan kembali marak digunakan untuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
“Kita agendakan penertiban di Stadion Datu Adil. Balap liar dan knalpot brong akan kita tertibkan, bahkan dilakukan penindakan jika diperlukan,” tegasnya.
Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2026 dan memasuki bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan kebisingan maupun ancaman balap liar.
Selain jalur darat, Satlantas Polres Tarakan juga rutin melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan dan koordinasi terkait transportasi laut secara berkala guna memastikan seluruh aspek mobilitas masyarakat di Tarakan berjalan aman dan lancar. (ary)
















Discussion about this post