TANJUNG SELOR – Peristiwa tragis menimpa seorang nelayan bernama Ismail (45), warga Teluk Selimau, Tanjung Selor Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di atas perahunya di perairan Sungai Tuan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, pada Senin (11/05/2026) pagi.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aipda Hadi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya sendiri, AS (10), yang saat itu ikut menemani ayahnya mencari ikan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.50 WITA saat saksi AS terbangun dari tidurnya di bagian belakang perahu. Ia mendapati sang ayah sudah dalam posisi terlentang di pinggir perahu dengan kondisi kaki tersangkut pada kabel setrum ikan dan bagian kepala masuk ke dalam air.
”Melihat kondisi ayahnya, saksi yang merupakan anak korban langsung mencabut capitan kabel setrum yang terhubung ke aki. Namun, saat dipanggil, korban sudah tidak memberikan respons. Karena perahu hanyut terbawa arus ke tengah sungai, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan,” ujar Aipda Hadi.
Teriakan bocah tersebut didengar oleh Martina Liang (40), seorang pemancing yang berada di sekitar lokasi. Bersama rekan-rekannya, Martina segera menghampiri dan membantu menarik perahu korban ke pinggir sungai sebelum akhirnya menghubungi pihak kepolisian untuk evakuasi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat tersetrum alat pencari ikan yang digunakannya sendiri.
”Ada indikasi korban terkena aliran listrik dari alat setrum ikan miliknya, sehingga terjatuh dan tersangkut di pinggir perahu. Posisi kepala yang masuk ke air mengakibatkan korban kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Hadi.
Selain itu, pihak keluarga menyebutkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit lambung. Polisi tidak menutup kemungkinan penyakit tersebut kambuh secara tiba-tiba yang menyebabkan korban pingsan lalu terjatuh hingga kakinya tersangkut kabel setrum yang masih aktif.
Pihak Sat Reskrim Polresta Bulungan telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur. Namun, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.
”Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah menandatangani berita acara penyerahan jenazah serta surat pernyataan penolakan proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa aki dan kabel setrum juga telah diamankan oleh pihak keluarga,” tutup Kasi Humas.
Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah duka di Teluk Selimau untuk proses pemakaman. Pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sungai, terutama dalam penggunaan alat-alat yang memiliki risiko tinggi. (**)















Discussion about this post