TANJUNG SELOR – Jajaran Polsek Tanjung Palas Utara Polresta Bulungan menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Napza) dalam acara Pesta Siaga dan Jambore Ranting (Jamran) Tanjung Palas Utara di BPU Desa Ruhui Rahayu, Rabu (12/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka Ke-65 Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Ruhui Rahayu bersama anggota Unit Reskrim dan piket Polsek Tanjung Palas Utara hadir sebagai pemateri bagi para peserta gerakan pramuka.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Iptu Yudi Haryanta menyampaikan bahwa pemberian edukasi ini penting dilakukan sejak dini guna membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pramuka merupakan wadah pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Melalui materi bahaya Napza ini, kami ingin memberikan pemahaman mendalam kepada adik-adik pramuka agar terhindar dari bahaya barang haram tersebut serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Iptu Yudi Haryanta.
Edukasi yang dikemas secara komunikatif dan interaktif tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta Pesta Siaga dan Jambore Ranting. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (**)














Discussion about this post