BULUNGAN – Merespons cepat keluhan masyarakat terkait gangguan ketenteraman lingkungan, personel gabungan Polresta Bulungan mendatangi lokasi aduan warga di Jalan Rawa Payau, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, menyampaikan bahwa penanganan aduan tersebut dilakukan oleh tim piket Pamapta I Polresta Bulungan bersama piket fungsi pada Rabu (23/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA hingga selesai.
“Petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga bernama Bapak Mulyadi melalui layanan telepon kepolisian terkait adanya kebisingan suara musik yang mengganggu waktu istirahat warga sekitar pada larut malam,” ujar Aipda Hadi.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Bulungan menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari 3 personel piket Patroli Sat Samapta, 1 personel piket Pamapta, 1 personel piket SPKT, serta 4 personel piket Sat Lantas.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada warga yang memutar musik agar segera mematikan atau mengecilkan volume suara demi menjaga kenyamanan lingkungan pemukiman.
Warga yang bersangkutan mengindahkan imbauan petugas dengan kooperatif. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi di kawasan Jalan Rawa Payau kembali kondusif. (**)














Discussion about this post