TARAKAN – Warga Jalan Melati RT 22, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, digemparkan dengan penemuan jenazah seorang pria berinisial A.T.C. (29) yang tergantung di atas pohon pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Personel gabungan Polres Tarakan dan Polsek Tarakan Barat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.50 WITA setelah menerima informasi dari anak-anak yang melihat ada orang tergantung di atas pohon. Saksi yang mengecek ke lokasi segera mengonfirmasi kejadian tersebut dan melaporkannya kepada Ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas.
Tak lama kemudian, jajaran kepolisian dari Polsek Tarakan Barat dan Polres Tarakan bersama Babinsa, petugas pemadam kebakaran, serta tim PMK Tarakan—tiba di TKP untuk mengamankan area dan mengumpulkan keterangan saksi. Korban diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kelurahan Karang Anyar.
Berdasarkan keterangan awal dari Ketua RT setempat, korban sempat menjalani mediasi persoalan rumah tangga bersama istrinya sekitar sepekan lalu. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum bisa dipastikan sebagai penyebab peristiwa tersebut.
Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan. Pihak keluarga, yakni istri dan orang tua korban, memilih untuk menolak proses visum et repertum yang dituangkan resmi dalam surat pernyataan dan berita acara penolakan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Warga juga diminta tidak menyebarluaskan foto maupun video korban demi menghormati privasi dan perasaan keluarga yang ditinggalkan. (**)












Discussion about this post