• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Bripka MA Resmi Tersangka, Diduga Kurir Sabu di Tana Tidung

by Redaksi
9 Juni 2025 14:50
in Kriminal, TNI Polri
A A
0

TARAKAN- Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan beberapa petunjuk. Disimpulkan setelah dilakukan gelar perkara berdama personel Polda Kaltara.

Baca Juga

Gerak Cepat Atasi Karhutla, Brimob Batalyon C Pelopor Turunkan Rantis AWC Padamkan Api di Tanah Grogot

Brimob Kaltim Temukan Potongan Tubuh Korban Buaya di Sungai Selok, Pencarian Dilanjutkan

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Tim Pokja PKH, Bahas Penertiban dan Keamanan Kawasan Hutan

Semangat Kreatif Warnai Hari Ketiga Penataran Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman

“Untuk perkembangan oknum inisial MA, berdasarkan alat bukti yang cukup kita sudah tetapkan tersangka dan sudah ditahan per tanggal 4 Juni 2025 di Rutan Polda Kaltara,” kata Kapolsek, dihubungi via telepon selulernya, Minggu (8/6/2025).

Ipda Dedy menambahkan hasil pemeriksaan sementara, MA berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan berapa lama MA berjualan sabu.

“Nanti ada hasil pasti kami kabarin,” tandasnya.

Dalam penangkapan MA, 7 Mei lalu pihaknya turut mengamankan oknum polisi lain berinisial Bripda RS. Namun pihaknya belum menemukan alat bukti yang kuat terkait keterlibatan Bripda RS dalam kasus tersebut. Sedangkan warga sipil berinisial SR, RD dan IS turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk oknum RS, sampai saat ini kami tidak cukup alat bukti. Sehingga yang bersangkutan dipulangkan. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan. Dari tiga warga sipil, SR yang diduga sebagai anak buah MA,” jelas Kapolsek.

Peran IS dan RD, kata Kapolsek sebagai pengedar sabu yang sudah dikemas dalam beberapa ukuran sebelum dijual. Kemudian, SR sebagai pengendali sabu sekaligus pengepul uang hasil penjualan dari IS dan RD.

Disinggung terkait proses sidang etik di internal Polri, pihaknya menyerahkan prosesnya ke Bidang Propam Polda Kaltara.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan. Semoga dalam proses penyidikan bisa mengungkapkan. Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui. Jadi harapan kami dalam penyidikan bisa kooperatif nantinya,” ungkapnya.

Ipda Dedy juga menegaskan, walaupun seseorang tidak mengakui perbuatannya, jika ada alat bukti yang cukup, maka pihaknya tetap menaikkan status pelaku menjadi tersangka.

“Karena kebanyakan para tersangka banyak yang tidak mengakui, jadi harapan kami dalam penyidikan bisa koperatif nantinya. Semoga dalam proses penyidikan bisa terungkap,” bebernya.

Meski begitu, dalam penyidikan pihaknya perlu berhati-hati dan terus melakukan penyidikan lanjutan.

“Kita dalam penyidikan perlu hati hati juga. Jangan sampai berkesan memaksa dan mengintimidasi terhadap seseorang. Karena terkait hak asasi manusia. Menurut saya endingnya, nanti dipersidangan akan diuji dan terbuka semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bripka MA dan Bripda RS bertugas di Polres Tana Tidung saat tiga orang warga tertangkap mengedarkan sabu di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir. Salah satu warga tersebut, SR kemudian bernyanyi mendapatkan sabu dari MA.

Dalam kasus ini, barang bukti diamankan dari ketiga warga sipil berupa sabu sebanyak 10 paket sabu siap edar. (*/saf)

 

Tags: Berita KriminalBerita Tana TidungBripka MAHeadlineKasus NarkotikaOknum polisiPolda KaltaraPolres Tana TidungPropamSabuSabu Polisi Tana TidungSidang Etik
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

TNI Polri

Gerak Cepat Atasi Karhutla, Brimob Batalyon C Pelopor Turunkan Rantis AWC Padamkan Api di Tanah Grogot

15 Oktober 2025 22:01
TNI Polri

Brimob Kaltim Temukan Potongan Tubuh Korban Buaya di Sungai Selok, Pencarian Dilanjutkan

15 Oktober 2025 21:28
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Tim Pokja PKH, Bahas Penertiban dan Keamanan Kawasan Hutan

15 Oktober 2025 20:45
Semangat Kreatif Warnai Hari Ketiga Penataran Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman
TNI Polri

Semangat Kreatif Warnai Hari Ketiga Penataran Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman

15 Oktober 2025 20:25
TNI Polri

Polda Kaltara Ikuti Sosialisasi KUHP Baru, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

15 Oktober 2025 19:30
Kriminal

BNNP Kaltara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

15 Oktober 2025 16:17
Next Post

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Sistem Resi Gudang Jaga Stabilitas Harga Rumput Laut Tarakan

Deddy Sitorus Menilai Wajar Warga Krayan Gugat Pemerintah Pusat atas Ketimpangan Pembangunan

Deddy Sitorus Menilai Wajar Warga Krayan Gugat Pemerintah Pusat atas Ketimpangan Pembangunan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gerak Cepat Atasi Karhutla, Brimob Batalyon C Pelopor Turunkan Rantis AWC Padamkan Api di Tanah Grogot

15 Oktober 2025 22:01

Brimob Kaltim Temukan Potongan Tubuh Korban Buaya di Sungai Selok, Pencarian Dilanjutkan

15 Oktober 2025 21:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP