• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pembatasan Transportasi Publik, Bukan Penutupan

by Redaksi
29 April 2020 19:30
in Daerah, Fokus
A A
0
Pembatasan Transportasi Publik, Bukan Penutupan

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) telah mengeluarkan peraturan larangan mudik transportasi laut, darat, udara dan kereta api (KA) 2020 untuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, dan aglomerasi. Hal tersebut tertuang pada Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) Taupan Madjid, perlu untuk diketahui, dalam aturan sudah jelas dikatakan pelarangan mudik, artinya hanya melakukan penyekatan dan pembatasan, bukan penutupan. Seperti disebutkan dalam Pasal 1 ayat (2), Pasal 3, Pasal 5 ayat (2,3) Permenhub No. 25 Tahun 2020, larangan sementara dimaksud dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan pengangkut obat-obatan, serta kendaraan pengangkut petugas operasional pemerintah dan petugas penanganan pencegahan covid-19.

Baca Juga

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung

Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara

Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025

Termasuk larangan mudik menggunakan jalur transportasi udara, sesuai dengan arahan Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) dikecualikan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi nasional. Lalu, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Kemudian operasional angkutan cargo (kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi, pangan). Jadi pelayanan di terminal, pelabuhan maupun Bandar udara tetap beroperasi seperti biasa, sebagai antisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut cargo.

“Sebenarnya peraturan ini menghimbau masyarakat agar tidak mudik, bukan penutupan apalagi sampai menutup akses masuk dan ke keluar daerah. Hanya dilakukan penyekatan dan pembatasan,” kata Taupan saat ditemui di kantornya, Selasa (28/4).

“Di Kaltara sendiri, baru ada satu daerah yang statusnya sebagai PSBB. Sementara untuk zona merah, penetapannya dilakukan oleh Gugus Tugas Pusat. Apakah indikator zona merah itu mengarah pada daerah yang masuk dalam kategori transmisi lokal, itu yang masih kita diskusikan bersama dengan Tim Gugus Tugas Kaltara,” tambahnya.

Sebagai informasi, menindaklanjuti larangan mudik ini juga telah dilakukan rapat daring bersama yang diikuti oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi  Daerah (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltara, Kasatlantas Polres serta Dishub Kabupaten/Kota se-Kaltara. Dimana sudah ada beberapa tindakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Pemkot bekerjama dengan Polres. Diantaranya dengan membuat posko dan titik check point di beberapa lokasi vital seperti pelabuhan, bandara dan akses masuk darat.

“Menerjemahkan peraturan larangan mudik tahun 2020, tentu kembali kepada kebijakan Dr H Irianto Lambrie selaku Ketua Gugus Tugas Kaltara. Apakah peraturan ini langsung dijalankan atau ada turunnya menuggu arahan Ketua Gugus Tugas Kaltara. Tidak bisa langsung, karena sifatnya provinsi,” tutupnya. (humas)

Tags: borneoCovid-19Dishub KaltaraFBFokusfokusborneolarangan mudikPemprov Kaltara
Share30TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Daerah

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

3 Desember 2025 16:26
Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung
Daerah

Kebun Raya Balikpapan Lampaui Target PAD, Bukti Tingginya Minat Pengunjung

3 Desember 2025 08:45
Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara
Daerah

Anggaran 2026 Fokus Operasional, Pemeliharaan Taman dan TPU Dihentikan Sementara

3 Desember 2025 08:01
Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025
Daerah

Budaya Disiplin Jadi Fokus, DLH Evaluasi Perilaku Warga Lewat Operasi Yustisi Sampah 2025

3 Desember 2025 07:13
Daerah

DLH Balikpapan Tekankan Keselamatan Petugas, Pengendara Diminta Lebih Peduli

2 Desember 2025 21:07
Daerah

Pertamedika IHC Ajak UMKM Tarakan Belajar Kandungan Gizi, Biar Produk Makin Sehat dan Berdaya Saing

2 Desember 2025 20:04
Next Post

Pertamina Berikan Bantuan APD dan Wastafel Portable Untuk Masyarakat Tarakan

Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom

3 Desember 2025 16:34
Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Pemerintah Kota Tarakan Keluarkan Peringatan Dini Bencana, Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

3 Desember 2025 16:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP