• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

by Redaksi
29 April 2020 21:18
in Ekonomi
A A
Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Seluruh jajaran pemerintah, dari pusat hingga desa kini fodus pada penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bagi pemerintah desa (Pemdes), keikutsertaan dalam penanganan pandemi Covid-19, tertuang dalam  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Dalam Permen Desa PDTT ini, salah satunya mengatur mengenai Dana Desa (DD) yang akan dipotong untuk penanganan Covid-19. Yaitu diarahkan untuk beberapa hal utama, seperti untuk padat karya, bentuk relawan dan terakhir Bantuan Langsung Tunai,” kata Amir Bakri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar

Sinergi Sosial dan UMKM, Pegadaian Hadirkan Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

Inflasi Balikpapan Melandai, Inflasi PPU Meningkat di Tengah Periode HBKN

Dalam penanganan Covid-19, lanjutnya, Pemdes diberikan kewenangan berkaitan dengan penentuan fokus perubahan skema anggaran desa, melalui musyawarah desa. Dengan berpatokan pada permendes yang baru.

“Untuk Padat Karya Tunai Desa, pusat meminta agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana untuk dapat melibatkan sebanyak mungkin masyarakat desa. Begitu juga dengan non sarana dan prasarana juga harus melibatkan masyarakat desa dalam kegiatannya,” terang Amir.

“Misalnya pengadaan masker kain, Pemdes harus melibatkan penjahit di desa dengan bimbingan dari tim Kesehatan setempat,” lanjutnya. Sementara, berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sesuai Permendes PDTT, mengatur ketentuan besaran maksimal alokasi DD yang dapat digunakan untuk BLT.

Dengan penghitungan besaran, untuk Dana Desa sekitar Rp 800 juta,  yang digunakan untuk penanganan Covid maksimal 25 persen. Kemudian bagi desa Desa penerima DD antara Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, maksimal 30 persen. Sedangkan desa yang menerima DD di atas Rp 1,2 miliar, maksimal 35 persen.

“Dari permohonan tersebut, pemerintah kabupaten akan memutuskan membantu dengan menggunakan bantuan APBD Kabupaten atau menggunakan DD,” jelas Amir.

Sementara itu, berkaitan dengan penyalurannya, Amir mengungkapkan, saat ini prosesnya masih di tahap pendataan. Karena harus disesuaikan dengan 14 kriteria yang ditentukan pusat dan disinkronkan dengan data dari dinas social.

“Di beberapa daerah, termasuk Kaltara diberi keringanan dengan cukup memenuhi 3 kriteria utama, yakni orang-orang yang terdampak pada penghasilan, warga yang memiliki anggotan keluarga yang sakit kronis dan yang terakhir anggota masyarakat miskin yang tidak terdata di PKH,” terangnya.

Untuk masa penyaluran BLT dari dana desa ini, imbuh Amir, diberikan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020. Dengan besaran BLT DD per bulan sebesar Rp 600.000.

“Ini 3 syarat utama, namun jika yang masuk 3 kriteria ini banyak dan anggarannya tidak cukup, akan dilakukan lagi seleksi dengan 14 kriteria dari pusat. Ini untuk menentukan mana yang lebih membutuhkan,” pungkas Amir.(humas)

Tags: BLTborneoFBFokusfokusborneoKementerian PDTTPemprov KaltaraPermendes

Berita Lainnya

Ekonomi

Penerimaan Bea Cukai Tarakan Triwulan I Capai Rp3,34 Miliar

16 April 2026 16:24
Daerah

Sinergi Sosial dan UMKM, Pegadaian Hadirkan Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

14 April 2026 12:42
Daerah

Pasca RAFI 1447 H, Keandalan Listrik PLN Tuai Apresiasi Sektor Transportasi

12 April 2026 12:04
Ekonomi

Inflasi Balikpapan Melandai, Inflasi PPU Meningkat di Tengah Periode HBKN

10 April 2026 17:17
Daerah

Perkuat Sistem Interkoneksi Kalimantan, PLN Siapkan Extention 2 LB GI 150 kV Grogot

9 April 2026 20:48
Daerah

PLN–BPN Percepat Sertifikasi Aset Listrik di Kukar, 42 Titik Tower SUTT 150 kV Rampung Diukur

9 April 2026 19:10
Next Post
Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi LPADKT, Perkuat Sinergi Kamtibmas di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

Gali Potensi Emas Hijau, DPRD dan Pemprov Kaltara Jajaki Hilirisasi Kratom di Kukar

17 April 2026 21:18
Imigrasi Tarakan Beri Pelayanan “Imigrasi Untuk Rakyat” bagi Warga Malinau

Imigrasi Tarakan Beri Pelayanan “Imigrasi Untuk Rakyat” bagi Warga Malinau

17 April 2026 19:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP