• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

by Redaksi
29 April 2020 21:18
in Ekonomi
A A
Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Seluruh jajaran pemerintah, dari pusat hingga desa kini fodus pada penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bagi pemerintah desa (Pemdes), keikutsertaan dalam penanganan pandemi Covid-19, tertuang dalam  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Dalam Permen Desa PDTT ini, salah satunya mengatur mengenai Dana Desa (DD) yang akan dipotong untuk penanganan Covid-19. Yaitu diarahkan untuk beberapa hal utama, seperti untuk padat karya, bentuk relawan dan terakhir Bantuan Langsung Tunai,” kata Amir Bakri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

Berkat Program TJSL PLN UID Kaltimra, Bank Sampah Ramli Hadirkan Manfaat Berkelanjutan dari Pengelolaan Sampah hingga Edukasi Masyarakat

PLN Siagakan 1.210 Personel untuk Amankan Keandalan Listrik Saat Waisak di Kaltim dan Kaltara

Empat Tahun Berlalu, Manfaat Bantuan PLN untuk Penyandang Disabilitas Tetap Berlanjut

Dalam penanganan Covid-19, lanjutnya, Pemdes diberikan kewenangan berkaitan dengan penentuan fokus perubahan skema anggaran desa, melalui musyawarah desa. Dengan berpatokan pada permendes yang baru.

“Untuk Padat Karya Tunai Desa, pusat meminta agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana untuk dapat melibatkan sebanyak mungkin masyarakat desa. Begitu juga dengan non sarana dan prasarana juga harus melibatkan masyarakat desa dalam kegiatannya,” terang Amir.

“Misalnya pengadaan masker kain, Pemdes harus melibatkan penjahit di desa dengan bimbingan dari tim Kesehatan setempat,” lanjutnya. Sementara, berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sesuai Permendes PDTT, mengatur ketentuan besaran maksimal alokasi DD yang dapat digunakan untuk BLT.

Dengan penghitungan besaran, untuk Dana Desa sekitar Rp 800 juta,  yang digunakan untuk penanganan Covid maksimal 25 persen. Kemudian bagi desa Desa penerima DD antara Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, maksimal 30 persen. Sedangkan desa yang menerima DD di atas Rp 1,2 miliar, maksimal 35 persen.

“Dari permohonan tersebut, pemerintah kabupaten akan memutuskan membantu dengan menggunakan bantuan APBD Kabupaten atau menggunakan DD,” jelas Amir.

Sementara itu, berkaitan dengan penyalurannya, Amir mengungkapkan, saat ini prosesnya masih di tahap pendataan. Karena harus disesuaikan dengan 14 kriteria yang ditentukan pusat dan disinkronkan dengan data dari dinas social.

“Di beberapa daerah, termasuk Kaltara diberi keringanan dengan cukup memenuhi 3 kriteria utama, yakni orang-orang yang terdampak pada penghasilan, warga yang memiliki anggotan keluarga yang sakit kronis dan yang terakhir anggota masyarakat miskin yang tidak terdata di PKH,” terangnya.

Untuk masa penyaluran BLT dari dana desa ini, imbuh Amir, diberikan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020. Dengan besaran BLT DD per bulan sebesar Rp 600.000.

“Ini 3 syarat utama, namun jika yang masuk 3 kriteria ini banyak dan anggarannya tidak cukup, akan dilakukan lagi seleksi dengan 14 kriteria dari pusat. Ini untuk menentukan mana yang lebih membutuhkan,” pungkas Amir.(humas)

Tags: BLTborneoFBFokusfokusborneoKementerian PDTTPemprov KaltaraPermendes

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai Juni 2026

1 Juni 2026 12:45
Daerah

Berkat Program TJSL PLN UID Kaltimra, Bank Sampah Ramli Hadirkan Manfaat Berkelanjutan dari Pengelolaan Sampah hingga Edukasi Masyarakat

31 Mei 2026 22:00
Daerah

PLN Siagakan 1.210 Personel untuk Amankan Keandalan Listrik Saat Waisak di Kaltim dan Kaltara

31 Mei 2026 14:09
Daerah

Empat Tahun Berlalu, Manfaat Bantuan PLN untuk Penyandang Disabilitas Tetap Berlanjut

30 Mei 2026 14:55
Ekonomi

YBM PLN UID Kaltimra Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Masyarakat Lewat Program Kepedulian

30 Mei 2026 13:25
Survei BI Balikpapan: Harga Rumah Baru Naik, Properti Komersial Turun
Ekonomi

Survei BI Balikpapan: Harga Rumah Baru Naik, Properti Komersial Turun

29 Mei 2026 19:42
Next Post
Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPC Gerindra Tarakan Apresiasi Rumah Singgah Hj. Rahmawati untuk Warga Kaltara

1 Juni 2026 14:56

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP