• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polri Temukan Dugaan Oplosan Beras Premium, Tiga Produsen Diselidiki

by Redaksi
30/07/2025
in Kriminal, TNI Polri
A A

Press release pengungkapan dugaan pengoplosan beras yang nail ke tahap penyidikan. (Foto : ist)

JAKARTA – Satuan Tugas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat kemasan antara beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Kasus ini terungkap melalui investigasi di 10 provinsi pada 6–23 Juni 2025. Sebanyak 268 sampel dari 212 merek beras diambil dan dianalisis.

Baca Juga

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

Pastikan Latihan Berjalan Sesuai Sasaran, Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP

Kompi Produksi Kodim 0910/Malinau Panen 3,5 Ton Semangka

Perkuat Generasi Muda Tanpa Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltara Edukasi Pelajar SMAN 1 Malinau

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok antara label dan isi produk, yang diduga merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Dari penyelidikan tersebut, penyidik menyita 201 ton beras yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu dan takaran. Barang bukti terdiri dari 39.036 kantong beras premium ukuran 5 kilogram dan 2.304 kantong beras premium ukuran 2,5 kilogram.

Produk-produk ini diketahui berasal dari sejumlah merek, di antaranya Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

“Ancaman hukuman Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah pidana lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku dapat dikenakan pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengungkap penyelidikan bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencurigai adanya kenaikan harga beras saat panen raya, pada 26 Juni 2025.

Dari temuan awal tersebut, dilakukan pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium atas lima merek beras premium yang diduga tidak sesuai mutu.

“Barang bukti yang disita termasuk dokumen sertifikat merek, SOP pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap lima merek: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” kata Brigjen Helfi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan produsen beras yang disebut terlibat dalam praktik ini, yakni PT PIM, PT FS, dan Toko SY. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga penetapan tersangka dilakukan.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana di sektor pangan sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas harga pangan nasional. (*)

 

Tags: Beras OplosanBeras PremiumBerita Kriminalbrigjen helfi assegafHeadlineKementanpenegakan hukumpenyidikan berasperlindungan konsumenPolrisatgas panganTPPU

Berita Lainnya

Daerah

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

30 September 2026 21:01
Kompi Produksi Kodim 0910/Malinau Panen 3,5 Ton Semangka
TNI Polri

Pastikan Latihan Berjalan Sesuai Sasaran, Wadan Kodiklatad Tinjau Latposko-I YTP 614/RJP

30 September 2026 20:15
Kompi Produksi Kodim 0910/Malinau Panen 3,5 Ton Semangka
TNI Polri

Kompi Produksi Kodim 0910/Malinau Panen 3,5 Ton Semangka

30 September 2026 20:11
Pendidikan

Perkuat Generasi Muda Tanpa Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltara Edukasi Pelajar SMAN 1 Malinau

30 September 2026 17:55
TNI Polri

Meriahkan HUT Desa Tengkapak Ke-19, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Pastikan Lomba Memancing Berjalan Aman

30 September 2026 15:57
Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Sat Binmas Polresta Bulungan Gelar Sambang dan Sosialisasi Kemasyarakatan
TNI Polri

Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat, Sat Binmas Polresta Bulungan Gelar Sambang dan Sosialisasi Kemasyarakatan

30 September 2026 15:54
Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Permudah Akses Layanan, Imigrasi Perkuat Pelayanan Keimigrasian di MPP OIKN

30 September 2026 21:09

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

30 September 2026 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP