• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Satpol PP Balikpapan Gencar Tertibkan Pom Mini dan Penjual Bensin Ilegal

by Redaksi
6 Agustus 2025 15:25
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi keselamatan warga.

Baca Juga

Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan

Polresta Bulungan Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral St. Maria Asumpta

Pastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung, Polresta Bulungan Siagakan Personel di Gereja GKII Tanjung Selor

Hadiri Haul Guru Tua, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Moderasi Beragama

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap usaha ilegal tersebut bukanlah hal baru.

Sejak tahun 2024, pihaknya telah bergerak melakukan razia dan penutupan pom mini di berbagai wilayah kota.

“Kami sudah melakukan penertiban sejak tahun 2024, dan sampai sekarang masih berlanjut. Ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan yang melarang pom mini dan penjualan bensin eceran tanpa izin,” ujar Boedi saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/8/2025).

Boedi menjelaskan, pom mini yang tidak memiliki izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Hal yang sama berlaku untuk penjual bensin botolan, yang dinilainya sangat berbahaya jika tidak memenuhi standar keselamatan.

“Pom mini itu memang tidak berizin. Apalagi yang jual bensin botolan, selain tidak punya izin, juga sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain berisiko terhadap keselamatan, keberadaan pom mini ilegal juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebab itu, Satpol PP menindak tegas semua pelaku usaha yang terbukti melanggar peraturan daerah.

“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh di Kota Balikpapan. Dari tahun 2024 kita sudah terbitkan surat peringatan dan telah menindak ratusan pelaku,” ujarnya menambahkan.

Patroli rutin pun terus digencarkan. Petugas Satpol PP menyasar titik-titik yang rawan menjadi lokasi penjualan bensin ilegal.

Boedi mengungkapkan, koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan juga dilakukan agar pemantauan lebih efektif.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak membeli bahan bakar dari sumber yang tidak resmi.

Hal ini penting untuk menghindari risiko keselamatan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

Boedi juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan keberadaan pom mini atau penjual bensin ilegal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan teratur.

“Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan peraturan daerah secara konsisten. Supaya , Balikpapan dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga aman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (oc/ar)

 

Tags: bensin botolanbensin eceranHeadlineKeselamatan WargaKota Balikpapanpatroli satpol pppenertiban usaha ilegalPeraturan daerahpom mini ilegalSatpol PP Balikpapansk wali kota balikpapan

Berita Lainnya

Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan
Daerah

Desa Berdaya Tanjung Seloka, TJSL PLN Dorong Ekonomi dan Lingkungan Berkelanjutan

4 April 2026 10:19
Daerah

Polresta Bulungan Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral St. Maria Asumpta

3 April 2026 15:46
Daerah

Pastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung, Polresta Bulungan Siagakan Personel di Gereja GKII Tanjung Selor

3 April 2026 15:41
Daerah

Hadiri Haul Guru Tua, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Moderasi Beragama

2 April 2026 21:24
Daerah

Kerusakan Hidrolik MB, ASDP Tarakan Sesuaikan Jadwal Kapal Feri Dengan Pasang Surut Air

2 April 2026 20:47
Daerah

Sukses Sokong Kelistrikan Idul Fitri, PLN UIP KLT Kini Akselerasi Proyek SUTT 150 kV Muara Wahau – Sangatta

2 April 2026 20:12
Next Post

SMP PD 2 Balikpapan Makin Diminati

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih Kendaraan Dinas dan Masyarakat 

Musim Kemarau Tiba, PTMB Jamin Layanan Air Bersih Berjalan Normal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu BBM Naik 1 April 2026, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apresiasi Capaian Ekonomi, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Beri Catatan Kritis Sektor Infrastruktur

Apresiasi Capaian Ekonomi, Pansus LKPJ DPRD Tarakan Beri Catatan Kritis Sektor Infrastruktur

4 April 2026 16:21
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Rapor Hijau Pemkot 2025, Barokah: Capaian Makro Oke, Tapi Hilirisasi dan Banjir Masih Jadi PR

Jadwalkan Uji Petik ke 9 OPD, Pansus LKPJ Ingin Pastikan Kesesuaian Laporan dan Lapangan

4 April 2026 15:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP