• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Satpol PP Balikpapan Gencar Tertibkan Pom Mini dan Penjual Bensin Ilegal

by Redaksi
06/08/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan pom mini dan penjual bensin botolan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi keselamatan warga.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kegiatan penindakan terhadap usaha ilegal tersebut bukanlah hal baru.

Sejak tahun 2024, pihaknya telah bergerak melakukan razia dan penutupan pom mini di berbagai wilayah kota.

“Kami sudah melakukan penertiban sejak tahun 2024, dan sampai sekarang masih berlanjut. Ini mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan yang melarang pom mini dan penjualan bensin eceran tanpa izin,” ujar Boedi saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (5/8/2025).

Boedi menjelaskan, pom mini yang tidak memiliki izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi masyarakat.

Hal yang sama berlaku untuk penjual bensin botolan, yang dinilainya sangat berbahaya jika tidak memenuhi standar keselamatan.

“Pom mini itu memang tidak berizin. Apalagi yang jual bensin botolan, selain tidak punya izin, juga sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain berisiko terhadap keselamatan, keberadaan pom mini ilegal juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Sebab itu, Satpol PP menindak tegas semua pelaku usaha yang terbukti melanggar peraturan daerah.

“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh di Kota Balikpapan. Dari tahun 2024 kita sudah terbitkan surat peringatan dan telah menindak ratusan pelaku,” ujarnya menambahkan.

Patroli rutin pun terus digencarkan. Petugas Satpol PP menyasar titik-titik yang rawan menjadi lokasi penjualan bensin ilegal.

Boedi mengungkapkan, koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan juga dilakukan agar pemantauan lebih efektif.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak membeli bahan bakar dari sumber yang tidak resmi.

Hal ini penting untuk menghindari risiko keselamatan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan.

Boedi juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan keberadaan pom mini atau penjual bensin ilegal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan teratur.

“Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan peraturan daerah secara konsisten. Supaya , Balikpapan dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga aman bagi seluruh warganya,” tegasnya. (oc/ar)

 

Tags: bensin botolanbensin eceranHeadlineKeselamatan WargaKota Balikpapanpatroli satpol pppenertiban usaha ilegalPeraturan daerahpom mini ilegalSatpol PP Balikpapansk wali kota balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang
Daerah

Ditampung di Shelter Dinsos Tarakan, 15 Pekerja Terlantar Butuh Uluran Tangan untuk Ongkos Pulang

7 Agustus 2026 21:05
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Malinau Pastikan Venue dan Akomodasi Siap Sambut Porprov II Kaltara

7 Agustus 2026 14:26
Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan
Daerah

Run Night Slipi 2026: 600 Peserta Siap Lari Malam Rayakan HUT RI di Tarakan

7 Agustus 2026 12:02
Daerah

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau

7 Agustus 2026 08:03
Next Post

SMP PD 2 Balikpapan Makin Diminati

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih Kendaraan Dinas dan Masyarakat 

Musim Kemarau Tiba, PTMB Jamin Layanan Air Bersih Berjalan Normal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

Komisi III DPRD Tarakan Dukung Pembangunan Pupem di Juata, Ini Progresnya

8 Agustus 2026 14:41
Kontingen Indonesia Raih 1 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di IOAI Kazakhstan 2026

Kontingen Indonesia Raih 1 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di IOAI Kazakhstan 2026

8 Agustus 2026 14:20
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP